Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili yang juga menjadi saksi di sidang Abdul Ghani Kasuba mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasution.
Pernyataan ini disampaikan Suryanto di depan Majelis Hakim dan Jasaka dari KPK, Suryanto
Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Ghani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Jaksa dari KPK, Andi Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut kepada saksi:
Jaksa: Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kanapa Medan?
Suryanto: Hanya itu saja yang saya tahu.
Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution
Diistilahkan 'Blok Medan', kata Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksudkan itu sepengetahuannya adalah Walikota Medan.
Jaksa: Blok Medan itu Walikota Medan maksudnya?
Suryanto: Iya, yang saya dengar begitu
Suryanto Andilan pun tak menampik, bahwasanya ia pernah berkunjung ke Medan.
Menurutnya, kunjungan itu untuk silaturahmi dengan salah satu pengusaha, sekaligus bahas investasi di Maluku Utara.
"Kesana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja."
"Saya hadir mewakili Pak Bambang, karena kebetulan Pak Bambang saat itu sakit."
Bobby Nasution Enggan Berkomentar