Kelima tersangka adalah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang memvonis bebas Ronald Tannur, ditangkap Kejaksaan Agung.
Dua lainnya adalah Lisa Rachmat dan Kevin Wibowo yang merupakan tim kuasa hukum Ronald Tannur.
Belakangan satu lagi orang yang ditangkap yakni Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang diduga bertindak sebagai makelar kasus.
(Bangkapos.com/Surya.co.id/Tribunnews)