BANGKAPOS.COM -- Ipda Rudy Soik anggota Polri yang dikenakan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap ada satu sosok yang disebut bagian dari mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di NTT.
Sosok tersebut merupakan pemain lama dalam aksi penimbunan BBM di NTT.
Beberapa kali dia berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan BBM.
Ipda Rudy Soik yang kini masih berjuang melawan putusan PTDH sidang Komite Etik, membeberkan rekam jejak pelaku kriminal BBM tersebut. Namanya adalah Ahmad Ansar.
Mulanya Rudy menyebut Ahmad Ansar merupakan pemain lama dalam perkara penimbunan BBM di NTT.
Bahkan, katanya, Ahmad Ansar sudah berurusan dengan hukum buntut penimbunan BBM yang dilakukannya hingga dijebloskan ke penjara.
"Dia itu sudah sering bermasalah hukum di masalah niaga BBM. Pertama, dia pernah ditangkap oleh Polres Kupang Kota itu dia menampung minyak ilegal 6 ton dan membawa dia ke penjara," kata Rudy Soik dalam wawancara esklusif yang ditayangkan di YouTube Tribunnews seperti dikutip pada Selasa (29/10/2024).
Bahkan, Rudy menyebut Ahmad Ansar juga pernah ditangkap lagi selepas bebas oleh Sabhara Polda NTT dengan kasus yang sama.
Lalu, Rudy mengatakan anggota Sabhara Polda NTT itu ditangkap oleh anggota Propam Polda NTT, Aiptu Untung Patopelohi, karena Ahmad Ansar menyuap sebesar Rp30 juta.
Hanya saja, Rudy menyebut Ahmad Ansar justru dilepaskan meski terbukti melakukan suap kepada anggota Sabhara Polda NTT.
Dia mengatakan memang ada hubungan personal antara Ahmad Ansar dan Aiptu Untung Patopelohi.
"Ahmad-nya enggak (ditangkap), Ahmadnya dilepas, anggotanya yang diproses. (Alasannya) tidak tahu."
"Makannya, saat fakta penyelidikan, kita tahu anggota Propam dengan Ahmad ini memang memiliki hubungan baik. Karena anggotanya diproses, Ahmad-nya ada pidana tetapi tidak diproses," katanya.
Rudy juga menyebut gurita bisnis haramnya sudah sampai ke perbatasan Timor Leste.
Hal itu, kata Rudy, lantaran Ahmad Ansar pernah diperiksa pada tahun 2023 terkait akses mendapatkan BBM dari Timor Leste.