BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis disebut disebut pernah menyumbang uang Rp 15 miliar untuk pembangunan ruang ICU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Selain untuk membangun ruang ISU RSCM, uang yang katanya ditransfer Harvey Moeis juga untuk membeli peralatan Covid-19 saat pandemi masih berlangsung.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Harvey Moeis berlagak seorang pahlawan karena telah menyumbang uang miliar untuk pembangunan ruang ICU rumah sakit pemerintah.
"Terdakwa selalu mendalilkan dirinya bak seorang pahlawan dirinya bak seorang pahlawan kemanusiaan bagi masyarakat dengan menyumbang Rp 15 miliar untuk pembangunan ruang ICU di rumah sakit pemerintah," kata Jaksa saat membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan Harvey di sidang kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Padahal kata Jaksa, pemberian uang tersebut tidak pernah ada bukti penyerahan yang dipaparkan dalam sidang yang selama ini telah berjalan.
Baca juga: Harvey Moeis Sentil Profesor Bambang Tak Profesional Hitung Kerugian Rp 300 Triliun
Selain itu Harvey menurut Jaksa juga tidak bisa membuktikan bantuan peralatan covid-19 yang sebelumnya sempat diklaimnya di persidangan.
"Sehingga klaim sepihak terdakwa tersebut bukan saja tidak dapat diyakini kebenarannya namun terkesan mengada-ada," pungkasnya.
Dokter RCSM Terima Transferan dari Harvey Moeis
Pada sidang sebelumnya, Dokter spesialis anak RSCM, Rinawati mengungkap Harvey Moeis pernah hibahkan uang senilai Rp 15 miliar pada saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Papa Bukan Koruptor, Harvey Moeis Merasa Hak Anaknya Dirampas dan Sandra Dewi Dirugikan
Adapun hal itu diungkapkan Rinawati saat dihadirkan sebagai saksi meringankan tim penasihat hukum Harvey Moeis dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Awalnya Rinawati menjelaskan pada saat masa pandemi Covid-19 di tahun 2020, RSCM membutuhkan ruang ICU untuk menampung lonjakan pasien.
Rinawati pun kemudian mengatakan, pada saat itu dirinya berupaya mencari dana kepada beberapa pihak untuk membangun ruang ICU.
Rinawati menuturkan, kala itu dirinya teringat dengan Harvey Moeis lantaran dia ingat suami dari artis Sandra Dewi itu pernah membantu seorang pasien di tempat dirinya bekerja.
"Saya tiba-tiba teringat pada Harvey siapa tahu (mau membantu). Kemudian saya telfon Sandra karena kebetulan saya tidak punya nomor telepon ya. Saya cuma bilang 'Harvey ini kamu tau bahwa ini genting, kamu bantu saya untuk merenovasi ruangan, saya butuh Rp 15 sampai 20 miliar. Jadilah kita mempunyai 50 bed saya kira itu yang paling besar dan kemudian saya lapor ke Pak Pratikno," kata Rinawati.
Terkait hal ini kemudian Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto pun mendalami soal adanya pengiriman bantuan yang diceritakan Rinawati.