Opini
Mudik Religius
Mudik merupakan dambaan masyarakat Indonesia hampir tiap tahun. Hanya untuk mudik, sebagian besar masyarakat rela menyiapkan pembekalan lahir
MUDIK RELIGIUS
Oleh: Dr. Masmuni Mahatma, S.Fil. I., M. Ag,
Kepala Kanwil Kemenag Prop. Kep. Babel
Mudik merupakan dambaan masyarakat Indonesia hampir tiap tahun. Hanya untuk mudik, sebagian besar masyarakat rela menyiapkan pembekalan lahir maupun batin dengan antusiasme cukup tinggi. Hampir tidak ada masyarakat, terutama penganut agama Islam yang sebelumnya menjalani puasa Ramadan yang mengabaikan momentum mudik ini.
Bahkan mayoritas mereka justru dengan sengaja mengancang-ancang melalui sekian spirit, kreasi, inovasi untuk senantiasa menghiasi mudik tiap tahun. Tak berlebihan jikalau mudik, sebagai momentum tahunan ini terlihat sangat mempengaruhi dinamika sosial kebangsaan dan kenegaraan. Bukan sekadar menimbulkan kemacetan berkendaraan di jalanan, tetapi seringkali pula “menggoyang” sosial perekonomian sebagian masyarakat.
Memajukan waktu libur nasional dari tanggal 28 ke 21 Maret 2025, merupakan keputusan pemerintah agar ikut mengurai dan meminimalisir dampak dari pada mudik massal yang selalu fenomenal. Sebagai kebijakan resmi, hal ini patut diapresiasi sekaligus juga memerlukan antisipasi dan edukasi. Kurang baik kalau dibiarkan mengalir saja.
Diapresiasi karena terlihat pemerintah memiliki kepekaan terhadap getar aspirasi dan kehendak rakyat, terutama yang sedang menjalani puasa Ramadan dan hendak menyambut Hari Kemenangan, Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Perlu diedukasi lantaran waktu libur memang begitu lama (menyentuh 20 harian), berbeda dengan kondisi tahun-tahun sebelumnya yang berkisar antara 1 mingguan saja.
Dari aspek efektifitas dan efisiensi kerja-kerja kebangsaan serta kenegaraan, tentu melahirkan hal-hal tersendiri, baik yang positif maupun negatif. Walau terpulang pada perspektif masing-masing masyarakat, hal positifnya pasti terasa lebih banyak ketimbang yang negatif. Libur agak panjang, diakui atau tidak, senantiasa didamba oleh sebagian besar masyarakat “per-kantoran.”
Terlepas dari, untuk apa, dan bagaimana mereka memaksimalkan, yang jelas kalau sudah libur, senyum dan tawa suka-ria akan tampak nyata di kalangan mereka. Ini bagian positif paling riil. Tidak akan ada yang membantah, memprotes, apalagi “mendistorsi.” Sebab dengan libur, ada banyak waktu mereka rehat, menepi sejenak dari pelbagai kesibukan dan tumpukan pekerjaan, sekaligus menikmatinya penuh keceriaan bersama sosok terdekat.
Tak Perlu Teori
Mudik rasanya memang tak selalu perlu teori. Ia adalah simbol kepulangan setiap orang dari rantau menuju kampung halaman, tempat awal mereka lahir dan bertumbuh semasa kecil. Yang dibutuhkan dalam mudik hanya spirit, semangat, dan bekal berbasis kerinduan sejati untuk keluarga serta tanah kelahiran. Sebab mudik itu merupakan bagian dari aktualiasi perjumpaan kembali yang penuh kehangatan dan kemesraan.
Dari dan untuk mudik, setiap diri kadang rela mengorbankan apa yang dimiliki, baik menyangkut aspek lahir maupun batin. Hanya demi mudik, kenyataan yang selama ini berlangsung, rintangan-rintangan seperti jarak, waktu, dan teknis lain jarang dipersoalkan. Semangat mudik, adalah semangat “perang 45,” spirit perjuangan menunaikan rindu dan kesetiaan terhadap keluarga, leluhur, dan tanah tumpah darah.
Terang bahwa mudik tak butuh teori, apalagi yang “akademis.” Kalau pun dapat disebut sebagai “teori,” kebutuhan mudik bagi siapa saja “teori”nya hanya satu, yakni “teori cinta dan kerinduan.” Teori kepekaan (rasa) dan kesetiaan. Teori sungkeman dan permaafan atasnama ketulusan menyadari dan menempatkan rindu berbasis perjumpaan universal.
Teori getar hati nurani untuk memeluk bagian dari alur rasional-emosional kolektif. Teori yang benar-benar lepas dari logika atau nalar “material” belaka. Teori yang bahan dan warna serta kualitasnya senantiasa bersentuhan dengan “logika” atau “nalar” rindu yang dibungkusi nilai-nilai romantika. Dan rindu, mengutip prinsip sebagian penyair, adalah “doa esensial” yang sering luput dari pandangan mata dhahir tiap manusia. Ini doa yang mahal, simbolik, dan ikonik.
Menjalani mudik tidak mesti berlebihan. Mudik hendaknya selalu beranjak dan berpijak pada “amanah kekeluargaan.” Memperkuat relasi sosial dan koneksitas dari dan demi kolektifitas berbasis kekeluargaan yang kian berkualitas. Sehingga mudik tidak disalah-kafrahkan atau malah rusak secara substansial. Mudik itu kepulangan “religiusitas” diri yang luhur.
Kepulangan romantika keterikatan sosial antar sanak keluarga. Kepulangan yang sama sekali jauh dari obsesi hegemonik, eksploitatif, dan parsialistik. Melalui perspektif ini, mudik akan terus menjadi bagian edukasi kerinduan (perjumpaan) menghangatkan dari dan antar keluarga bermasyarakat. Mudik benar-benar akan mewujud layaknya aktualisasi kemenangan lahir dan batin dalam artikulasi nilai-nilai kehambaan dan komitmen kemasyarakatan.
Dengan demikian, secara implementatif, mudik tidak akan salah sasaran dan melahirkan hal-hal kontradiktif. Seyogianya mudik dijalani dengan kelapangan dada, keterbukaan hati, keluwesan pikiran, kebesaran jiwa, dan tidak semata mengangkut “benda-benda” duniawiyah ke kampung halaman.
| Menuju Kedaulatan Energi: Siapa Memimpin, Siapa Menonton? |
|
|---|
| Klausula Choice of Law: Antara Kepastian Hukum dan Potensi Ketidakadilan dalam Kontrak Internasional |
|
|---|
| Indonesia Dalam Priority Watch List: Peringatan Serius Bagi Perlindungan Haki |
|
|---|
| Tambang llegal, Alam Hancur, Negara Absen |
|
|---|
| Penegakan Hukum di Balik Kilau Timah di Bangka Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220904_Masmuni-Mahatma-Wakil-Rektor-IAIN-SAS.jpg)