Priguna Anugerah Pratama Dokter Residen Anestesi Unpad Ngaku Punya Kelainan Suka Pada Orang Pingsan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Nasib dokter Priguna Anugrah tersangka kasus rudapaksa keluarga pasien RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung kini diblacklist seumur hidup.

Surawan mengatakan, tersangka beraksi dengan modus melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.

"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7. Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," katanya.

Ia juga meluruskan soal kabar adanya surat pencabutan laporan.

"Enggak ada (pencabutan). Jadi, enggak ada cabut laporan korban yang kami proses hukumnya,"

"Begitu juga dengan informasi upaya damai, itu enggak ada, sebab ini adalah perbuatan berulang," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Mengutip TribunJabar.id, ia menuturkan, salah satu perbuatan yang tidak bisa diselesaikan dengan cara restorative justice (RJ) ialah tindakan yang berulang.

Surawan juga mengatakan, sejauh ini dari bukti-bukti yang didapatkan tim penyidik maupun keterangan saksi, tersangka beraksi satu orang dan belum ada tersangka baru.

"Si pelaku lakukan aksinya ini belum lama. Kami sekarang sedang lakukan uji DNA dari bukti-bukti yang diamankan dengan mendapatkan dukungan dari Pusdokkes dan mungkin tiga sampai empat hari hasilnya keluar," katanya.

Sebelumnya, pengacara tersangka, Ferdy Rizky menuturkan bahwa kliennya sudah meminta maaf ke korban.

"Intinya, kami akan kooperatif membantu memberikan hak-haknya tersangka dan kami akan kawal proses ini sampai akhirnya mempunyai keputusan," katanya ditemui di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (10/4/2025).

Fredy juga menuturkan saat pertemuan, pihak korban sempat menunjukkan bukti pencabutan laporan meski tak mempengaruhi proses hukum.

"Pencabutan itu terjadi 23 Maret 2025," kata Ferdy.

Ngaku Punya Kelainan Seksual

Diketahui, aksi Priguna merudapaksa korban ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri dengan dalih cek darah.

Halaman
1234

Berita Terkini