BANGKAPOS.COM -- Tunjangan profesi guru (TPG) triwulan II 2025 mulai dicairkan secara bertahap sejak 29 Juni 2025.
Kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi para pendidik.
Berbeda dari sebelumnya, kali ini dana tunjangan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru tanpa perantara.
Baca juga: Kabar Gembira Dosen PTN Segera Dapat Tukin, Tunjangan Profesi Sudah
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan pentingnya proses verifikasi rekening.
"Pastikan pencairan tunjangan langsung masuk ke rekening guru tanpa kendala dengan melakukan verifikasi data," ujarnya pada Jumat (7/3/2025)
Mengapa Verifikasi Rekening Itu Penting?
Verifikasi rekening menjadi langkah penting agar tunjangan bisa diterima tepat waktu dan tepat sasaran. Guru diimbau aktif melakukan pengecekan dan perbaikan data jika ditemukan ketidaksesuaian.
Kerja sama ini penting untuk kelancaran proses pencairan.
Baca juga: Prabowo Umumkan Kenaikan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Rp2 Juta, Pemda Beltim Tunggu Aturan Resmi
Adapun langkah untuk melakukan verifikasi rekening guru lebih detail, adalah sebagai berikut:
Cek data rekening terlebih dahulu dengan cara masuk ke akun infoGTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id
Klik "Status Rekening".
Lakukan verifikasi dan tunggu hasil verifikasi.
Proses pengecekkan akan dilakukan oleh bank.
Rekening berhasil diverifikasi. Jika data dinyatakan tidak valid, maka kemungkinan terdapat kesalahan.
Segera lakukan perbaikan lewat SIMTUN.