BANGKAPOS.COM -- Google investasi Gojek sebesar Rp 16 triliun pada tahun 2018.
Google menyebut pendanaan ke Gojek tersebut adalah investasi pertamanya di Asia.
Pada saat Google melakukan investasi, Gojek dipimpin oleh Nadiem Makarim.
Baca juga: Peran Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Buat Grup WA Mas Menteri Core Team
Kini Kejaksaan Agung mendalami kaitan investasi Google tersebut dengan kasus korupsi pengadaan Chromebook yang tengah dihadapi Nadiem Makarim.
Pada tanggal 8 Juli 2025, Kejagung menggeledah kantor GoTo (perusahaan hasil merger antara Gojek dan Tokopedia) di Jakarta.
Penyidik Kejagung telah memeriksa mantan CEO PT GoTo Andre Soelistyo dan mantan Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto.
Jejak Kerja Sama Google dengan Gojek
Saat Nadiem memimpin Gojek, perusahaan itu menerima pendanaan dari beberapa investor asing pada tahun 2018 dan 2020, termasuk Google.
Baca juga: Sosok Melissa Juminto Pemilik Gojek Diperiksa Kejagung Kasus Nadiem Makarim, Jejak Karier Mentereng
Investasi Google ke Gojek pada 2018 mencapai Rp 16 triliun, sedangkan tidak ada angka pasti pada investasi tahun 2020.
Google menyebut bahwa pendanaan ke Gojek adalah investasi pertamanya di Asia.
Caesar Sengupta, Wakil Presiden Google ketika itu mengatakan di sebuah pendanaan tersebut memperdalam komitmen Google terhadap ekonomi internet Indonesia.
"Go-Jek dipimpin oleh tim manajemen Indonesia yang kuat dan memiliki rekam jejak yang terbukti dalam menggunakan teknologi untuk membuat hidup lebih nyaman dan lebih praktis bagi orang Indonesia," katanya ketika itu.
Kini kemungkinan keterlibatan korupsi ini ditelusuri.
Seperti diketahui, laptop yang menjadi persoalan adalah laptop dengan sistem operasi Chrome yang merupakan produk Google.
“Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Selasa, 15 Juli 2025.