Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Google Investasi ke Gojek Rp 16 Triliun, Kejagung Dalami Kaitan dengan Korupsi Pengadaan Chromebook

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NADIEM MAKARIM -- Google pernah investasi ke Gojek sebesar Rp 16 triliun pada tahun 2018, saat itu Gojek dipimpin oleh Nadiem Makarim. Kini Kejagung mendalami kaitan investasi Google tersebut dengan kasus pengadaan laptop yang saat ini tengah dihadapi Nadiem Makarim

Padahal, Qohar mengatakan Jurist tidak memiliki wewenang apapun terkait perencanaan pengadaan proyek laptop Chromebook tersebut.

Selanjutnya, pembahasan soal proyek pengadaan TIK pada Kemendikbudristek ini sempat digelar via daring dan turut dihadiri oleh Nadiem.

Dalam prosesnya, Nadiem juga sempat memerintahkan Jurist agar bertemu William dan Putri Ratu Alam yang mewakili pihak Google untuk membicarakan terkait proyek laptop Chromebook tersebut.

"Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-Investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek," ujar Qohar.

Lalu pada 6 Mei 2020, Nadiem menggelar rapat bersama Jurist; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih; Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah; dan konsultan PSPK, Ibrahim Arief, untuk memerintahkan agar pengadaan proyek laptop Chromebook segera direalisasikan.

Padahal, Qohar mengungkapkan pengadaan terkait proyek semacam itu belum dilaksanakan.

Selanjutnya, deretan kajian teknis hingga pelaksanaannya terkait pengadaan laptop Chromebook untuk guru dan siswa semasa pandemi Covid-19 tidak berjalan mulus karena masih belum meratanya jaringan internet di Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Pengadan TIK di Kemendikbudristek tahun 2020 sampai dengan 2022 yang bersumber dari dana APBN Satuan Pendidikan Kemendikbudristek dan dana DAK yang seluruhnya berjumlah Rp9.307.645.245.000 dengan jumlah sebanyak 1,2 juta unit Chromebook yang semuanya diperintahkan oleh NAM menggunakan pengadaan lengkap dengan software Chrome OS."

"Namun Chrome OS tersebut dalam penggunaannya untuk guru dan siswa tidak dapat digunakan secara optimal karena Chrome OS sulit digunakan khususnya bagi guru dan siswa," pungkasnya.

Suami Jurist Tan Dikabarkan Orang Dekat Google

Suami Jurist Tan dikabarkan orang dekat Google.

Bahkan ada ada informasi yang menyebut jika suami Jurist Tan merupakan petinggi di Google Asia Tenggara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menanggapi kabar tentang suami Jurist Tan tersebut.

Sebagai informasi, Jurist Tan yang sebelumnya pernah menjadi Staf Khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Awalnya kabar suami Jurist Tan adalah orang dekat Google ini muncul dalam pertanyaan awak media dalam konferensi pers Kejagung soal kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Selasa (15/7/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini