DPRD dan Dinas Terkait Turun Tangan
Merespons kejadian itu, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik beserta Dinas Sosial dan juga Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, turun tangan secara bersama-sama untuk mencari solusi bagi kelima anak itu.
KBPPPA merupakan instansi daerah yang berfungsi mendukung kepala daerah (bupati atau wali kota) dalam mengelola urusan pemerintahan terkait pengendalian penduduk, program keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak.
"Sudah, kami sudah koordinasi dengan Dinsos dan KBPPPA, dengan tiga dari mereka sudah ditangani dan kini sudah berada di rumah aman KBPPPA Gresik," tutur Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin.
Di sisi lain, Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr Titik Ernawati membenarkan bahwa Dexta, Kimora, dan Ceis yang masih berusia tiga tahun itu akan tinggal di rumah aman.
"Untuk tindak lanjut akan dilakukan pendampingan psikolog dari UPT PPA, untuk konseling dan juga layanan psikososial," kata titik.
(Tribunnews.com/Falza) (Kompas.com/Hamzah Arfah) (TribunJatim.com/Alga)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ibu Pergi Terlantarkan 5 Anak setelah Ayah Meninggal, Sering Ambil Uang Santunan Buat Beli Rokok