Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang

Kasus Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang, Dua Pelaku Ditangkap Sebut Dalang Napi Narkoba

Penulis: M Zulkodri CC
Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUA PELAKU DITANGKAP - Polisi menangkap dua pelaku berinisal FS (31) dan MR (16) warga Kota Pangkalpinang yang tega menyiram air keras terhadap Ropi Yanti, seorang ibu rumah tangga (IRT), Warga Jalan Labu, Kelurahan Parit Lalang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Diakui Prakoso, kondisi korban masih dalam masa pemulihan pasca di lakukan penangan medis hjngga di lakukan operasi. Akibat adanya penyiraman air keras oleh para pelaku.

"Kondisi pasien mulai membaik, cuman kalau untuk berbicara belum bisa karena masih sakit. Kalau ketika batuk sering mengeluarin darah, kondisi luka bagian bibir, tenggorokkan sama tangan," ucapnya.

Kapolda Besuk Korban

KAPOLDA BABEL JENGUK KORBAN -- Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo didampingi Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners saat berbincang dengan suami korban penyiraman air keras di RS Primaya Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025). Kapolda membesuk korban penyiraman air keras di dalam ruang perawatan pasien sekitar 10 menit. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung membesuk korban penyiraman air keras yang tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025). Didampingi Kapolresta Pangkalpinang, Kapolda berada di dalam ruang perawatan pasien sekitar 10 menit.

Sebelum masuk kamar tempat korban di rawat, Kapolda meminta izin kepada suami korban untuk masuk dan memberikan semangat kepada korban.

"Saya boleh masuk tidak? tanya Irjen Pol Hendro Pandowo kepada suami korban.

"Boleh pak, silahkan masuk," jawab suami korban sembari menuju ke kamar korban.

"Kalau diizinkan, saya masuk dan ingin memberikan semangat dan menjenguk korban di dalam," ucapnya.

Tidak lama kemudian, ia masuk ke kamar korban didampingi Kapolresta Pangkalpinang kurang lebih 10 menit berada di dalam kamar rawat inap pasien.

Setelah membesuk pasien Kapolda bersama rombongan langsung keluar, ketika keluar kamar rawat inap korban. Kapolda menyampaikan langsung kepada suami korban bahwa dua orang pelaku penyiraman sudah berhasil diamankan oleh tim gabungan Polda Babel dan Polresta Pangkalpinang.

"Kedua pelaku sudah kita amankan, pelaku pertama berinisial FS dan MR. Saat ini sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ungkap.

"Terima kasih banyak pak, atas pengungkapan kasus dan menangkap para pelaku," ujarnya.

Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, kejadian tidak terduga dialami Ropiati (29) warga Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Rabu (13/8/2025) malam sekitar pukul 22.15 WIB.

Ropiati menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat (anirat), yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) dengan cara menyiram air keras jenis cuka karet terhadap korban.

Saat kejadian, korban berada di ruang tamu, rumah orang tuanya dan tiba-tiba dua orang laki-laki datang.

Halaman
1234

Berita Terkini