Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang

Dalang Utama Kasus Ropi Yanti Terkuak, Pelaku Sebut Nama Rendi Alias Reto, Napi Lapas Narkotika

Penulis: Rusaidah
Editor: Rusaidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU DIPERIKSA - Pelaku MR dan FS (baju putih) ketika diperiksa dan diinterogasi anggota Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Kedua diringkus dan diamankan tim gabungan, Sabtu (16/8/2025).

Ia berdiri di depan ruang rawat inap istrinya, di salah satu ruangan Primaya Bhakti Wara Hospital Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025) pagi.

Tak banyak kata, hanya bisa berdoa agar sang istri cepat pulih dari sakitnya pasca tragedi penyiraman air keras yang dilakukan orang tidak di kenal.

Pria itu sempat terkejut, ketika dapat kabar sang istri menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Bahkan, tidak mengenali para pelaku.

"Pas kejadian saya tidak ada di rumah, saya lagi keluar dan tidak lama kejadian. Saya tidak mengenali sama sekali sama pelaku, termasuk istri (korban) tidak mengenali para pelaku," kata Prakoso kepada Bangkapos.com pada Minggu (17/8/2025).

Ia pun mengaku sudah mendapatkan kabar, pasca penangkapan terhadap kedua pelaku yang tega melakukan penyiraman air keras terhadap istrinya hingga mengalami luka parah di bagian wajah hingga tangan.

"Terima kasih kepada pihak Kepolisian, yang telah membantu menangkap pelaku penganiayaan istri saya. Soalnya, pelaku ini telah membuat istri saya cacat," ujarnya.

"Semalam dapat kabar dari sepupu istri bahwa kedua pelaku ditangkap. Kami tidak kenal kedua tersangka. Jadi, saya mau tahu motifnya apa. Apakah salah sasaran, apa bagaimana," jelasnya.

Lebih lanjut Prakoso berharap kepada pihak Kepolisian, para pelaku penyiraman air keras di hukum setimpal dengan apa yang djrasakan oleh korban dan keluarga.

"Dari keluarga, para pelaku dihukum berat atau setimpal dengan apa yang dirasakan istri saya. Apalagi, muka, tangan istri saya hancur," harapnya.

Diakui Prakoso, kondisi korban masih dalam masa pemulihan pasca dilakukan perawatan medis hingga dilakukan operasi.

"Kondisi pasien mulai membaik, cuma kalau untuk berbicara belum bisa karena masih sakit. Kalau ketika batuk sering mengeluarkan darah, kondisi luka bagian bibir, tenggorokan sama tangan," bebernya.

Kapolda Tindak Tegas Pelaku

Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku penyiraman air keras terhadap Ropi Yanti seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Parit Lalang, Kota Pangkalpinang.

Penegasan tersebut ia sampaikan, ketika mengunjungi korban penyiraman air keras di rumah sakit tempat Ropi Yanti dirawat, Minggu (17/8/2025) pagi.

"Rabu (13/8/2025) kemarin, korban buka pintu karena ada tamu dan pelaku menyiram air keras terhadap korban. Lukanya 80 persen, tapi membahayakan saat disiram itu korban kena mulut dalam kondisi terbuka dan cairan air keras masuk ke mulut korban," ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo.

Halaman
1234

Berita Terkini