Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang

Dalang Utama Kasus Ropi Yanti Terkuak, Pelaku Sebut Nama Rendi Alias Reto, Napi Lapas Narkotika

Penulis: Rusaidah
Editor: Rusaidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU DIPERIKSA - Pelaku MR dan FS (baju putih) ketika diperiksa dan diinterogasi anggota Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Kedua diringkus dan diamankan tim gabungan, Sabtu (16/8/2025).

"Khususnya, perbuatan biadab harus ditindak tegas. Korbannya hanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), tentunya dengan motif apapun akan kita dalami dan tindak tegas para pelaku," tegasnya.

Dirinya juga menegaskan, pihaknya saat ini masih mendalami motif dari para pelaku yang tega menyiram air keras terhadap korban hingga alami luka parah bagian muka dan tangan, akibat siraman air keras.

"Saya panggil Dir Krimum sama Kapolresta Pangkalpinang, untuk menjadi atensi jangan sampai terjadi semacam ini. Kalau saya lihat analisanya di Babel baru pertama kali, jangan sampai menjadi modus bagi para pelaku kejahatan emosional, marah dan dendam," ujarnya.

Apalagi, perbuatan yang dilakukan parah pelaku sangat membahayakan korban dan hanya dalam hitungan detik pelaku menyiram korban dengan air keras.

"Perbuatan pelaku ini hanya dilakukan dalam waktu 2 detik, namun akibatnya korban harus menderita seumur hidup dan saya atensikan anggota tindak tegas para pelaku," ujarnya.

Sementara, kronologis maupun motif dari para pelaku tega melakukan penyiraman air keras terhadap korban hingga mengalami luka serius akan terungkap.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)



Berita Terkini