Tak Hanya Setya Novanto, Inilah 15 Koruptor yang Bebas Bersyarat

Penulis: Evan Saputra CC
Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPTOR BEBAS-- Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) resmi dibebaskan bersyarat pada Sabtu (16/8/2025), sehari sebelum peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia (RI).

9. Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano terpidana korupsi dana pendidikan

10. Mantan Bupati Sumedang Ojang Suhandi terpidana suap korupsi BPJS

11. Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terpidana suap Hakim MK dan korupsi alat kesehatan

12. Mantan Dirut Jasa Marga Desi Aryani terpidana korupsi subkontraktor fiktif PT Waskita

13. Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terpidana suap Djoko Tjandra

14. Penyuap Anggota DPR Fraksi PDI P Mirawati Basri terpidana suap impor bawang putih

15. Mantan Kepala Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya terpidana pemerasan Ketua Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia

Baca juga: Sri Mulyani: Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2026, Ini Alasannya

(Kompas/Tribunnews)

Berita Terkini