BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali akan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan kedua terhadap Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Sebelumnya, Yaqut diperiksa selama hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Isi Chat HP yang Disita di Rumah Gus Yaqut Jadi Bukti Bongkar Perintah Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Yaqut juga telah dicekal bepergian ke luar negeri.
KPK pun resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Secepatnya nanti akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Budi mengatakan, pemanggilan pasti akan dilakukan mengingat penyidik sudah menggeledah rumah Yaqut.
Penyidik, kata dia, akan meminta klarifikasi atas temuan dari penggeledahan tersebut.
“Terlebih, sepekan kemarin telah dilakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya di rumah yang bersangkutan. Tentu penyidik butuh untuk melakukan klarifikasi-klarifikasi atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” ujar dia.
Baca juga: Sosok Nabila Khairunisa Anak Kapolres Solok AKBP Masud Ahmad, Tewas Kecelakaan Mobil vs Kereta
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, jadwal pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tergantung kepada penyidik.
Oleh karena itu, Setyo menyebut bahwa rencana pemanggilan terhadap Yaqut tergantung dari kebutuhan penyidik KPK.
“Pimpinan tentunya tidak akan mengatur masalah hal yang sifatnya teknis, seperti waktu penyidikan, hari, hingga jam. Semua itu menjadi ranah penyidik,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Namun, Setyo memastikan bahwa Yaqut akan dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Apalagi, menurut dia, rumah Yaqut sempat digeledah penyidik KPK pada 15 Agustus 2025.
“Nanti akan dilakukan konfirmasi atau kegiatan lanjutan terhadap para pihak yang lokasinya dilakukan penggeledahan,” kata Setyo.
Sebelumnya, Setyo Budiyanto menyatakan dirinya berharap penetapan tersangka dapat dilakukan secepatnya.