Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang

Pengakuan Tersangka 2 Aksi Keji, Sebut Diperintah Bandar Narkoba, Komunikasi dari Lapas Narkotika

Penulis: Rusaidah
Editor: Rusaidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA AKSI KEJI - Ketiga tersangka aksi keji penyiraman air keras dan pembakaran rumah beserta barang bukti, ketika dihadirkan di Aula SAR Mapolresta Pangkalpinang dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025).

BANGKAPOS.COM - Polresta Pangkalpinang memburu dalang utama dua kasus kejahatan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menggegerkan publik.

Polisi telah berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang ibu rumah (IRT) dan pembakaran rumah di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Namun, dalang utama dari dua kasus berbeda ini masih ditelusuri pihak kepolisian.

Baca juga: Siapa Target Ketiga Dalang Utama? Rumah Sudah Disurvei, Pelaku Diupah 40 Juta Jika Melukai Korban

Kasus pertama yakni penyiraman air keras terhadap korban seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ropi Yanti (29).

Ropi Yanti disiram air keras oleh pria misterius di rumahnya pada Rabu (13/8/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB.

Kemudian, kasus kedua pembakaran rumah yang terjadi di daerah Semabung, Kota Pangkalpinang, Kamis (31/8/2025) dengan korban atas nama Melda Sari.

Baca juga: Irvian Bobby Terima Rp69 Miliar di Kasus Wamenaker, Cuma Punya 1 Rumah dan 1 Mobil, Segini Hartanya?

Dalam pengakuan tersangka, muncul nama berisinial R yang meminta dan menyuruh para tersangka melakukan aksi kejahatan di Pangkalpinang.

Disebutkannya pula bila R ini merupakan adalah bandar narkoba yang kini mendekam di Lapas Narkotika.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang terus mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap terduga otak pelaku penyiraman air keras dan pembakaran rumah di Kota Pangkalpinang.

"Untuk dalang atau otak pelaku, dari pemeriksaan awal terduga pelaku berinisial R di Lapas Narkotika. Tapi, lebih dalam kami masih dalam proses lidik," kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, Dr. AKP Singgih Aditya Utama dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025).

Termasuk, mengumpulkan alat bukti yang cukup guna bisa mengungkap dan menangkap diduga otak pelaku dalam dua kejadian yang berhasil diungkap Polresta Pangkalpinang.

"Masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk dilakukan penangkapan. Untuk sementara, kami baru melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk pemeriksaan awal, terduga pelaku masih sama berinisial R dan kami masih menunggu hasil tim opsnal," tegasnya.

Ditambahkan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan agar mengetahui motif atau peran dari diduga pelaku utama.

Apalagi, sampai saat ini keterangan dari pelaku FS masih berubah-ubah soal orang yang menyuruhnya untuk melakukan aksi penyiraman air keras, sampai pembakaran rumah warga Semabung Kota Pangkalpinang.

"Kami masih melakukan penyelidikan karena kita belum bisa mendapatkan. Karena, yang bersangkutan ini (FS) berubah-ubah yang menyuruh. Namun, kami sedang proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Max Mariners.

Halaman
1234

Berita Terkini