"Ketika kami dapatkan nanti, mereka (pelaku) hanya suruhan. Jadi, kami belum bisa pastikan target itu kenapa harus target. Kami belum bisa mengetahui motifnya, karena harus memang diambil dulu keterangan yang akurat," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya pun menyebutkan, pelaku FS ini adalah residivis dan spesialis orang yang sering disuruh melakukan aksi kejahatan.
Khususnya, sudah dua kali berhasil melakukan aksi kejahatan atas perintah diduga pelaku berinisial R dari dalam Lapas Narkotika.
"Dia (FS) residivis, spesialis juga karena sudah melakukan dua kali aksinya. Artinya, mereka sudah dua kali dan bahkan mau ketiga mereka melakukan dan bisa dikatakan spesialis," sebutnya.
Dirinya juga menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami bagaimana, pelaku berkomunikasi dengan diduga otak pelaku yang berada dalam Lapas untuk melakukan komunikasi.
"Terkait orang yang menyuruh bagaimana komunikasinya, sudah kita dalami dan kemarin informasi awal yang bersangkutan ada disuruh dari sana (Lapas). Tapi, kami sudah konfirmasi dan kami telah melakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan (FS) berubah lagi," ucapnya.
Diakui Kombes Pol Max, akan terus mendalami pelaku lain, karena rangkaian dari pelaku yang sudah diamankan dengan yang belum diamankan terputus.
Sehingga diperlukan penyelidikan secara intens, agar diduga otak pelaku segera ditangkap atau diringkus guna mengetahui motif dan penyebab dari aksi yang dilakukan para pelaku yang berhasil diamankan.
"Kami akan terus dalami, rangkaian ini terputus. Tapi, kita tidak menyerah. Kita akan mencoba untuk mengorek dan mencari informasi, berkaitan dengan tersangka yang selalu berubah. Sehingga nanti kita akan lebih akurat lagi, terutama menggunakan ITE saja dan kita akan coba menguraikan dan rangkum kasus ini," tegasnya.
Pelaku FS Beraksi 2 Kali di Kasus Berbeda
"Masalah pengungkapan kasus penyiraman air keras. Jadi, pelaku atas nama FS dan MR sudah diamankan oleh tim opsnal, setelah melakukan aksi penyiraman terhadap korban di rumahnya," kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners di Aula SAR Mapolresta Pangkalpinang, Kamis (21/8/2025) siang.
Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku FS.
Dimana, ia mengakui telah melakukan aksi pembakaran rumah di daerah Semabung, Kota Pangkalpinang.
"Kemudian, pada hari berikutnya kami melakukan pemeriksaan tersangka FS. Beberapa hari sebelum kejadian penyiraman air keras, kurang lebih satu minggu ada laporan polisi pembakaran rumah korban atas nama MS dan kejadiannya siang," ujarnya.
"Kami telah mendatangi TKP, menerima laporan polisi. Ternyata, pelakunya sama adalah FS dan S. Barang bukti yang sudah diamankan dan sudah diakui pelaku," ujarnya.