Sosok Mohammad Riza Chalid Taipan Minyak Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kini Buronan

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka utama kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Subholding, dan KKKS

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Bangkapos.com
KASUS KORUPSI PERTAMINA - (kiri) Taipan minyak Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. (kanan) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. 

BANGKAPOS.COM--Irawan Prakoso (IP) menjadi sorotan publik setelah namanya disebut terafiliasi dengan Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka utama kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Subholding, dan KKKS.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, dari tangan Irawan, penyidik sempat menyita sejumlah mobil mewah yang diduga berkaitan dengan aset Riza Chalid.

“Irawan diketahui merupakan rekan bisnis Riza Chalid. Bahkan saat dipanggil sebagai saksi, ia tidak pernah hadir meski sudah tiga kali dilayangkan pemanggilan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Anang, informasi yang diperoleh penyidik menyebut Irawan kini tidak berada di Indonesia.

Kejagung mendalami dugaan bahwa Riza Chalid menyembunyikan sebagian asetnya melalui Irawan.

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah

Dalam penggeledahan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025), tim Jampidsus Kejagung menyita lima unit mobil mewah yang terafiliasi dengan Riza Chalid, antara lain:

  • 1 unit Toyota Alphard
  • 1 unit Mini Cooper putih
  • 3 unit sedan Mercedes Benz hitam

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah uang dalam rupiah dan dolar, serta dokumen penting dari tiga lokasi berbeda: Depok, Pondok Indah, dan Tegal Parang.

“Dari penggeledahan, penyidik menemukan bukti yang diduga terkait kepemilikan aset atas nama MRC,” jelas Anang.

Riza Chalid Resmi Jadi Buronan

Kejagung resmi menetapkan Riza Chalid dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025.

Langkah ini diambil karena ia mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan.

Pihak kejaksaan kini tengah memproses penerbitan Red Notice Interpol untuk memburu Riza yang disebut berada di luar negeri.

Selain sebagai tersangka kasus korupsi, Riza juga dijerat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menilai ada indikasi kuat bahwa sebagian aset Riza disamarkan lewat pihak lain, termasuk Irawan Prakoso.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved