Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pelayanan pemerintah.
Terbaru terdapat modus penipuan pelayanan administrasi kependudukan mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Selatan.
Beruntungnya belum ada korban dalam modus penipuan tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat setempat ihwal modus penipuan mengatasnamakan Dukcapil.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati atas segala tindak penipuan.
Dengan tidak memberikan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau informasi lainnya, melalui sambungan telepon atau pesan instan.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan pelayanan Dukcapil. Modus ini sering digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya modus tengah marak adalah pelaku meminta data pribadi melalui sambungan telepon, SMS atau pesan WhatsApp mengatasnamakan Dinas Dukcapil.
Dengan akan melakukan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Biasanya pelaku mengaku sebagai petugas dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Selatan dan meminta untuk menginstal aplikasi atau mengklik link atau tautan berbahaya.
Paling marak pelaku mengaku sebagai petugas verifikasi IKD. Dengan menyerahkan formulir mencurigakan dan tidak resmi serta memerintahkan korban mengisi data lengkap dan sensitif.
Padahal pengaktifan IKD hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil setempat dan tidak bisa didaftarkan secara online.
Ada pula penawaran dokumen cepat menawarkan pembuatan dokumen tanpa antre. Dengan meminta data pribadi lengkap dan meminta uang muka.
“Mudah-mudahan belum ada korban dalam modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Selatan,” ujar Benny Supratama.
Kata Benny Supratama penting untuk setiap warga menjaga data pribadi dan tidak memberikan informasi apapun kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Paling penting yang harus diingat oleh masyarakat, Dukcapil tidak meminta data pribadi melalui telepon, SMS, atau tautan tidak resmi. Semua layanan administrasi kependudukan di Dukcapil gratis dan tidak dipungut biaya.