Rabu, 20 Mei 2026

Berita Bangka Belitung

Soal Plasma dan TBS, Warga 8 Desa Mengadu ke DPRD Babel

Warga dari delapan desa di Kabupaten Bangka menyampaikan tuntutan kepada PT Gunung Maras Lestari dalam rapat dengar pendapat ..

Tayang:
Bangkapos.com/Riki Pratama/Riki Pratama
RDP--DPRD Bangka Belitung, menggelar rapat dengar pendapat terkait permintaan kebun plasma di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Gunung Maras Lestari di Kabupaten Bangka, pasa Rabu (20/5/2026) di ruang Banmus DPRD Babel. 

Menurutnya, spirasi ini menjadi tuntutan bersama masyarakat yang selama ini merasa belum mendapatkan perhatian dan kontribusi nyata dari perusahaan.

"Kami memohon dengan ke pihak DPRD Babel untuk dapat berjuang. Merealisasikan plasma minimal 20 persen di dalam kebun inti," kata Mashur.

Selain itu, ia menyampaikan agar kewajiban KUP dapat dibayarkan kepada masyarakat, serta, perusahaan juga diminta memprioritaskan pembelian TBS dari masyarakat, khususnya di delapan desa yang berada di wilayah perusahaan.

"Masyarakat berharap perusahaan dapat memfasilitasi pembelian TBS untuk di delapan desa yang masuk wilayah perusahaan. Memprioritaskan tenaga kerja dari delapan desa sekitar, serta memperhatikan nilai dan realisasi program CSR bagi warga setempat," tutupnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved