Gaji Guru 2025 Naik Rp2 Juta per Bulan Sesuai Janji Prabowo, Tapi Ada Kriterianya
Gaji guru mulai 2025 dikabarkan akan naik Rp 2 juta per bulan sesuai janji Prabowo.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Gaji guru mulai 2025 dikabarkan akan naik Rp 2 juta per bulan sesuai janji Prabowo.
BANGKAPOS.COM - Gaji guru mulai 2025 nanti dikabarkan akan naik Rp 2 juta per bulan.
Kabar tersebut diungkap oleh Menteri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti.
Selain itu, hal ini juga diketahui sesuai janji Presiden Prabowo Subianto.
Abdul Mu'ti menyebtu saat ini anggaran tengah dihitung dan rencana sedang digodok.
"Termasuk (tambahan gaji Rp 2 juta per bulan) yang sedang kami hitung," ujar Prof Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (28/10/2024) lalu dikutip Kompas.com.
Agar setiap guru tidak akan mendapatkan nominal yang sama.
Menurutnya, akan ada kriteria yang harus dipenuhi guru agar dapat tambahan gaji Rp 2 juta per bulan.
"Jadi jangan sampai yang berhak, tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima. Ini kan sangat bergantung dari akuratan," jelas Prof Mu’ti.
Guru yang akan mendapatkan penambahan gaji Rp 2 juta harus memenuhi kriteria.
"(Ada kriteria?) Ada dong, ada kalau enggak rebutan nanti," tegasnya.
Pihaknya juga masih menghitung jumlah guru yang akan mendapat tunjangan.
Prioritas bagi guru yang sudah tersertifikasi baik PNS, PPPK, maupun guru honorer.
Kenaikan gaji ini untuk semua guru, baik ASN, PPPK, maupun honorer.
Ditanya mengenai kapan gaji guru naik Rp 2 Juta pada tahun 2025 nanti, Prof Mu’ti belum memastikan tanggal pasti.
| Izin Tambang Bermasalah Segera Dieksekusi, Prabowo Deadline Bahlil |
|
|---|
| Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Ini Faktor Penentu dan Daftar Perombakan Sebelumnya |
|
|---|
| MBG Hanya untuk Anak Kurang Gizi Jadi Arah Baru Kebijakan & 8 Celah Rentan Korupsi yang Disoroti KPK |
|
|---|
| Perintah Prabowo, BGN Segera Ubah Hanya Anak Kurang Gizi Mendapat MBG |
|
|---|
| Terungkap Tarif per Malam Hotel Tempat Prabowo Rayakan Ultah Seskab Teddy di Paris |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220202-ilustrasi-gaji-pns-atau-pppk-kalau-nanti-honorer-diangkat.jpg)