Berita Viral
JPU Tuntut Bebas tapi Tetap Anggap Guru Supriyani Pukul Anak Aipda Wibowo Hasyim
JPU menilai perbuatan Supriyani terhadap korban dinilai bersifat mendidik serta dilakukan secara spontan.
BANGKAPOS.COM, KENDARI - Meski menuntut bebas, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menganggap Supriyani (38) menganiaya muridnya di SD Desa Baito Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Supriyani guru honorer yang jadi terdakwa dituntut JPU bebas dari tuduhan penganiayaan terhadap anak Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim.
Dalam sidang agenda pembacaan penuntutan di di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024), JPU membeberkan sejumlah pertimbangan menuntut bebas Supriyani.
Di antaranya, JPU menilai luka yang dialami korban tidak pada organ vital dan tidak mengganggu korban.
Kemudian, perbuatan Supriyani terhadap korban dinilai bersifat mendidik.
Selain itu, JPU juga menganggap tindakan Supriyani dilakukan secara spontan.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna.
"Adapun perbuatan Supriyani yang tidak mengakui perbuatannya, menurut pandangan kami karena ketakutan atas hukuman dan hilangnya kesempatan menjadi guru tetap," ujarnya, Senin, dilansir TribunnewsSultra.com.
Kemudian, selama tujuh kali menjalani persidangan, Supriyani juga dinilai sopan dan kooperatif.
Supriyani memiliki dua orang anak kecil yang masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang orang tua.
Guru honorer itu juga belum pernah dihukum.
Selain itu, Supriyani juga telah mengabdi sebagai guru honorer di SD 4 Baito sejak 2009.
Dengan pertimbangan itu, Ujang menuntut, Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum.
"Menuntut terdakwa Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," tandasnya.
Jaksa juga meminta agar barang bukti dan alat bukti yang ada di dalam persidangan untuk dikembalikan ke saksi.
| Istri Kedua Dihabisi Suami Dalam Kondisi Hamil di Ratatotok Minahasa Tenggara |
|
|---|
| Momen Crazy Rich Madura Haji Her Disambut Tangis Ribuan Petani Tembakau Usai Diperiksa KPK |
|
|---|
| Heboh Benda Terbang Bercahaya Mirip Rudal di Langit Malang, BMKG Sebut Itu Space Debris |
|
|---|
| Kesal Belum Bertindak Aksi Bakar Rumah, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan |
|
|---|
| Joget Viral saat Operasi Pasien, Nasib Kini Perawat RSUD Datu Beru Takengon Aceh, Status PPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Siapa-Ujang-Sutisna-Jaksa-Penutut-Umum-yang-Tuntut-Bebas-Guru-Supriyani-di-Kasus-Penganiayaan-Siswa.jpg)