Pilkada Bangka 2025
Bersama Sentra Gakkumdu, Bawaslu Bangka Proses Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Ulang 2025
Diketahui bahwa hanya tiga di antara tujuh laporan tersebut yang masih dapat diproses dan sedang diklarifikasi di sentra Gakkumdu
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA — Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan verifikasi terhadap sejumlah laporan berkenaan dengan dugaan pelanggaran Pilkada Ulang 2025 Kabupaten Bangka.
Sebelumnya, Bawaslu Bangka menerima total tujuh laporan yang dilaporkan oleh empat orang pelapor. Adapun pelapor yang dimaksud yakni Asminati yang membuat satu laporan.
Budiono yang membuat dua laporan, Naziarto yang membuat satu laporan dan terakhir Andi Kusuma yang membuat tiga laporan.
Terkini, diketahui bahwa hanya tiga di antara tujuh laporan tersebut yang masih dapat diproses dan sedang diklarifikasi di sentra Gakkumdu.
“Masih dalam tahap klarifikasi hari ini di sentra Gakkumdu, tiga laporan dari Andi Kusuma dan Budiono,” kata Fega saat dihubungi Bangkapos.com, Senin (15/9/2025).
Adapun laporan yang dimaksud berkenaan dengan dugaan pemalsuan tandatangan pada salah satu berkas pencalonan oleh paslon nomor urut 1, Fery Insani dan Syahbudin.
Fega menyebut, terdapat laporan dugaan pemalsuan yang dibuat oleh Andi Kusuma yang sedang ditindaklanjuti. Secara terpisah, Andi Kusuma melaporkan Fery Insani dan Syahbudin masing-masing dengan laporan yang berbeda.
Sedangkan, satu laporan lainnya adalah laporan yang dibuat oleh Budiono, yang melaporkan keduanya, Fery Insani-Syahbudin dengan dugaan yang sama, pemalsuan tandatangan.
Sementara itu, Fega menyebut bahwa terhadap laporan-laporan lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat formil dan materil.
“Sesuai dengan prosedur penanganan yang dilakukan, tidak dapat diregistrasi pada penanganan pelanggaran,” ungkapnya.
Lanjut dia, pada laporan yang dibuat oleh Naziarto, yang bersangkutan tidak mengambil langkah perbaikan untuk melengkapi syarat formil dan materil laporan.
Sedangkan pada laporan yang dibuat oleh Asminati diketahui bahwa waktu laporan dengan diketahui kejadiannya sudah melebih tenggat waktu tujuh hari.
“Jadi masih ada tiga laporan yang sekarang sedang berproses,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
Bawaslu Bangka Terima Empat Laporan Usai Pilkada Ulang 2025, Dua di Antaranya Langsung dari Paslon |
![]() |
---|
KPU Bangka Tetapkan Hasil Pilkada Ulang 2025, Sinarto Tunggu Potensi Gugatan ke MK |
![]() |
---|
KPU Bangka Tetapkan Pasangan Fery-Syahbudin Raih Suara Terbanyak di Pilkada Ulang 2025 |
![]() |
---|
Ketua KPU Bangka Pastikan Semua Saksi Paslon Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara |
![]() |
---|
KPU Bangka Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Ulang, Sinarto: Pemenang Pilihan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.