Bangka Pos Hari Ini
Bocor 100 Ton Timah per Minggu, Kolektor Timah Ilegal Jadi Target Operasi Satgas
Berdasarkan data intelijen maritim, sedikitnya 100 ton timah diperkirakan bocor setiap pekan dari sejumlah IUP milik PT Timah Tbk.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Potensi kebocoran timah di Kepulauan Bangka Belitung mengkhawatirkan. Berdasarkan data intelijen maritim, sedikitnya 100 ton timah diperkirakan bocor setiap pekan dari sejumlah IUP milik PT Timah Tbk, diduga kuat masuk ke jalur perdagangan ilegal.
Temuan terbaru menguatkan dugaan tersebut. Bakamla RI bersama Satgas Timah Nangala atau Satgas yang dibentuk PT Timah Tbk, berhasil mengamankan 1.261 kilogram pasir timah ilegal saat melakukan pengecekan Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di kawasan Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk Tempilang DU-1545, Minggu (14/9) kemarin.
Timah itu diyakini diturunkan secara diam-diam pada malam hari untuk kemudian dijual ke kolektor.
“Yang tertangkap kemarin memang hanya sekitar satu ton lebih, tetapi data kami menunjukkan kebocoran bisa mencapai seratus ton per minggu. Angka ini sangat signifikan,” tegas Kepala Stasiun Bakamla RI Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto saat ditemui Bangka Pos di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).
Menurut Yuli Eko, koordinasi lintas lembaga terus diperkuat, terutama dengan Satgas Timah Nangala.
Sejumlah titik rawan penyelundupan kini dipetakan, termasuk aktivitas para kolektor yang sudah masuk daftar target operasi.
“Profil kolektor ilegal sebagian besar sudah kami ketahui. Ada yang hampir tertangkap, tapi berhasil melarikan diri. Ke depan, operasi akan diperluas, tidak berhenti pada satu kasus saja,” ujarnya.
Baca juga: Bakamla RI Babel Temukan 1,2 Ton Pasir Timah Diduga Akan Dijual Ilegal ke Kolektor
Yuli Eko menegaskan, penindakan bukan semata untuk menghentikan praktik ilegal, tetapi juga memastikan agar hasil timah masyarakat kembali masuk ke jalur resmi.
Timah yang disita nantinya akan dikembalikan, dengan syarat dijual melalui PT Timah agar negara tetap memperoleh pemasukan dan daerah mendapat PAD.
Merayu penambang
Sebelumnya, dalam keterangan tertulis kepada Bangka Pos, Yuli Eko menyebut kegiatan pengecekan PIP yang dilakukan pihaknya berawal dari laporan masyarakat tentang banyaknya oknum-oknum kolektor berada di Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Para kolektor itu merayu para penambang agar menjual hasil tambangnya dengan iming-iming harga yang lebih tinggi dari PT Timah.
Berdasarkan laporan tersebut Yuli menerjunkan tim guna melaksanakan pengintaian dan penindakan.
Karena maraknya penyelundupan pasir timah, penjualan pasir timah dari para penambang di IUP PT Timah kepada para kolektor.
Dengan demikian tentunya PT Timah akan mengalami kerugian yang cukup besar dan target produksi yang telah ditetapkan tidak akan tercapai.
Satgas Bidik Kolektor Timah Ilegal, Dua Tahun Diduga Terjadi Kebocoran |
![]() |
---|
Satgas Timah Hadir di Bangka Belitung, Akademisi UBB Sebut Momentum Penataan |
![]() |
---|
Rapat Bersama DPN Soal Timah, Dirut PT Timah Tbk Ajukan Dua Opsi Kebijakan |
![]() |
---|
Tugasnya Berantas Penyelundupan, Satgas Timah Diharapkan Beri Kepastian Hukum dan Pemulihan Ekonomi |
![]() |
---|
Tergiur Kerja di Dapur MBG, Ratusan Calon Relawan Tertipu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.