Bangka Pos Hari Ini

Bocor 100 Ton Timah per Minggu, Kolektor Timah Ilegal Jadi Target Operasi Satgas

Berdasarkan data intelijen maritim, sedikitnya 100 ton timah diperkirakan bocor setiap pekan dari sejumlah IUP milik PT Timah Tbk.

Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Selasa (!6/9/2025). 

“Bakamla RI terus berkomitmen untuk terus mencegah dan memberantas giat penyelundupan pasir timah ke luar negeri yang sangat merugikan tidak hanya PT Timah, tetapi juga negara," kata Yuli Eko.

Baca juga: Pemprov Babel Siap Turun Jika Satgas Timah Rugikan Masyarakat

Dengan kegiatan yang dilaksanakan, harapannya, kata Eko, para penambang mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi kegiatan penyelewengan hasil tambang serta tidak terbujuk dengan rayuan para kolektor. 

"Lebih lanjut kegiatan serupa akan dilaksanakan Bakamla RI di kawasan IUP PT Timah lainnya akan bisa memutus mata rantai supply penyelundupan pasir timah ke luar negeri," katanya.

Dikatakannya, dari hasil pengecekan terhadap kurang lebih 50 PIP yang sedang beroperasi, ditemukan 26 kampil pasir timah dalam kondisi kering yang sengaja disimpan oleh para penambang di atas PIP.

Diduga kuat pasir timah yang disimpan tersebut diturunkan secara ilegal pada malam hari dan akan dijual ke kolektor.

Setelah dilaksanakan penimbangan, diketahui bahwa pasir timah tersebut seberat 1.261 kg yang selanjutnya dari pihak Bakamla RI dititipkan di gudang pos PT Timah Tempilang.

Gagal capai target

Kebocoran potensi timah juga diungkapkan Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widyantoro di hadapan sejumlah anggota PT Timah Tbk dua tahun berturut-turut gagal mencapai target produksi.

Kini PT Timah didampingi Satgas tata kelola pertimahan akan mengambil langkah tegas untuk menekan kebocoran pendapatan yang ditaksir mencapai 80 persen dari total produksi perusahaan, di antaranya karena kolektor timah ilegal.

Restu menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah akar permasalahan di lapangan.

Salah satunya adalah jumlah kolektor yang terlalu banyak, yang cenderung menjadi penadah pasir timah yang dicuri dari wilayah IUP PT Timah Tbk. 

"Kami lihat yang diuntungkan dari operasional timah itu, bukan rakyat, tapi kelompok kolektor. Peran kolektor akan diperkecil," tegasnya. 

Dia menambahkan, Satgas akan berfokus untuk menindak kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik. 

“Kolektor yang bekerja secara legal tentu kami akui, tapi yang ilegal akan kami tertibkan dan ambil langkah hukum jika terbukti melanggar," tegasnya.

Restu mengungkapkan, Tim Satgas internal PT Timah telah menjalani serangkaian pelatihan langsung dari Komando Pasukan Khusus (Kopasus) untuk memperkuat kapasitas mereka dalam memerangi praktik ilegal ini.

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved