Berita Pangkalpinang

Kejari Pangkalpinang Terima 8 Perkara dari Polresta, Didominasi Kasus Narkotika dan Pencurian

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menerima pelimpahan tahap dua berkas perkara dari Polresta Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025).

Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Adi Saputra
PELIMPAHAN - Pegawai Kejari Pangkalpinang, saat menerima tersangka beserta barang bukti dengan dikawal ketat anggota Polresta Pangkalpinang di kantor Kejari Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menerima pelimpahan tahap dua berkas perkara dari Polresta Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025).

Total ada delapan perkara dengan delapan tersangka yang resmi diserahkan berikut barang bukti.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pangkalpinang, Ade Rahmat Hidayat, menyampaikan rincian perkara yang diterima pihaknya.

Tiga di antaranya merupakan kasus narkotika dengan tiga tersangka, tiga perkara pencurian dengan tiga tersangka, serta dua perkara konservasi dengan dua tersangka.

“Seluruh tersangka dan barang bukti hari ini telah kami terima dari penyidik Polresta Pangkalpinang,” ujar Ade kepada Bangkapos.com.

Ia menambahkan, setelah proses pelimpahan, para tersangka dititipkan ke dua lembaga pemasyarakatan berbeda.

Tiga tersangka narkotika ditahan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, sementara lima tersangka lainnya dititipkan ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.

“Setelah semua administrasi selesai, perkara ini akan segera kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk disidangkan,” jelasnya.

Baca juga: 289 Gram Sabu, 125 Butir Ekstasi hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Pangkalpinang

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersama pegawai Kejari Pangkalpinang.

Ade memastikan, kondisi seluruh tersangka sehat saat dipindahkan ke lapas.

“Pengawalan tetap kami lakukan sampai para tersangka dititipkan di lapas. Alhamdulillah, semuanya dalam keadaan sehat,” kata Ade.

Dengan pelimpahan tahap dua ini, delapan perkara tersebut tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved