Berita Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan Aktivitas TI Akan Ditindak, Satgas Khusus Segera Dibentuk

Sudah beberapa masyarakat yang menyampaikan laporan kepada kami. Padahal tata ruang di Pangkalpinang tidak ada yang ...

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal, di Smart Room Center (SRC) lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025) sore. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait guna membahas penanganan aktivitas tambang ilegal ( TI ) yang marak dilaporkan masyarakat. Rapat tersebut berlangsung di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025) sore.

Dalam rapat, Unu menegaskan bahwa secara tata ruang maupun aturan perizinan, wilayah Kota Pangkalpinang tidak diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan. Dengan demikian, segala bentuk aktivitas tambang di kota ini dipastikan ilegal.

"Sudah beberapa masyarakat yang menyampaikan laporan kepada kami. Padahal tata ruang di Pangkalpinang tidak ada yang membolehkan adanya pertambangan. Artinya, jika ada aktivitas tambang, itu sudah jelas melanggar aturan," tegas Unu.

Kepada awak media, Ia mengaku selama ini setiap laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan perintah kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban. 

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas tambang ilegal justru dinilai semakin tidak terkendali.

"Oleh karena itu, kami melaksanakan rapat koordinasi ini dan meminta dukungan penuh dari Forkopimda, mulai dari Polri, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, hingga camat dan lurah. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut membantu pengawasan," ujarnya.

Unu menambahkan, Pemkot Pangkalpinang akan segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang beranggotakan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta perangkat kelurahan dan kecamatan. Tim terpadu ini nantinya difokuskan untuk penindakan langsung di lapangan.

"Insyaallah kami akan bentuk Satgas khusus dalam rangka penanganan dan penindakan. Kami tegaskan bahwa di Kota Pangkalpinang tidak boleh ada aktivitas tambang lagi," kata Unu menegaskan.

Lebih lanjut, Unu menyebutkan laporan aktivitas tambang ilegal banyak ditemukan di tiga kecamatan, yakni Bukit Intan, Tamansari, dan Pangkalbalam. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila masih menemukan aktivitas serupa di wilayahnya.

"Ke depan, sambil menyusun pembentukan Satgas, kami mohon kepada masyarakat untuk menyampaikan setiap temuan tambang ilegal. Pemerintah Kota bersama aparat akan menindak tegas," ujarnya.

Dengan pembentukan tim terpadu ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat mewujudkan kembali komitmen sebagai daerah zero tambang serta menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved