Berita Sungailiat

Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkab Bangka Keluarkan Sembilan Langkah Konkrit

Terdapat sembilan langkah yang harus dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendorong percepatan ekonomi daerah

Ist/Bag Protokol Pemkab Bangka
PERCEPATAN EKONOMI - Rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Bangka berkenaan dengan tindak lanjut sembilan langkah konkrit percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, Selasa (16/9/2025) di Kantor Bupati Bangka. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka mengeluarkan sembilan langkah untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut dipaparkan pada saat rapat koordinasi dan rencana tindak lanjut percepatan pertumbuhan ekonomi daerah di Ruang Rapat Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka, Selasa (16/9/2025) 

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Bangka, Jantani Ali mempertegas tentang pentingnya langkah konkret dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, yaitu membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah sesuai arahan dari surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun periode 2025–2029,” kata Jantani, mempimpin rapat.

Dia memaparkan, terdapat sembilan langkah yang harus dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendorong percepatan ekonomi daerah.

Langkah pertama yaitu percepatan realisasi APBD; kedua mendorong percepatan realisasi investasi daerah melalui Penanaman Modal Dalam Daerah (PMDA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Lalu ketiga, percepatan pembangunan proyek infrastruktur strategis. Keempat, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok melalui pemantauan daring yang terintegrasi dengan Kemendagri. Kelima, pengawasan terhadap ekspor dan impor ilegal.

Kemudian keenam, perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah provinsi maupun kabupaten/kota. Ketujuh, peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan berbasis potensi lokal.

Lalu kedelapan, peningkatan output industri manufaktur yang menyesuaikan kondisi dan kekuatan daerah dan kesembilan, yakni kepastian hukum dan kemudahan dalam keinginan perusahaan.

Jantani menegaskan percepatan pertumbuhan ekonomi ini sebagai bagian dari upaya strategis mendukung pencapaian target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

"Semoga dengan ini kita bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, kita ini bukan hanya butuh data tetapi kita butuh realisasi daerah, agar masyarakat Kabupaten Bangka menjadi sejahtera," harapnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved