Berita Sungailiat

Permohonan SKCK di Polres Bangka Membludak, Tembus 2.600 Lembar untuk PPPK Paruh Waktu

Keperluan Pemberkasan PPPK Paruh Waktu, SeMarlina mengaku senang dengan adanya kesempatan pengangkatan PPPK paruh waktu karena mem...

Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
URUS SKCK - Para calon PPPK paruh waktu saat mengurus SKCK di Polres Bangka sebagai salah satu persyaratan penerimaan PPPK paruh waktu, Rabu (17/9/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Rintik hujan tak menyurutkan langkah masyarakat mendatangi Polres Bangka untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Rabu (17/9/2025). Lonjakan pemohon terjadi sejak sepekan terakhir seiring persyaratan pemberkasan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Salah satu pemohon, Marlina (46), warga Kampung Nelayan Sungailiat, rela menerabas hujan dengan sepeda motor demi melengkapi berkas administrasi.

“Untuk keperluan ini, enggak apa-apa walaupun hujan. Alhamdulillah lancar, tidak ada kendala,” ujar Marlina yang sudah lima tahun bekerja sebagai honorer di BPBD Kabupaten Bangka.

Marlina mengaku senang dengan adanya kesempatan pengangkatan PPPK paruh waktu karena memberi kejelasan status sebagai pegawai pemerintahan. 

“Alhamdulillah ada kabar baik. Dari tahun 2020 (jadi honorer-red) menunggu, ini kado ulang tahun pernikahan,” kata dia dengan senyum sumringah.

Baca juga: Pemkab Bangka Verifikasi 2.835 Honorer, NI PPPK Terbit September, SK Oktober

Terpisah, Kasat Intelkam Polres Bangka, Iptu Junaidi menyebut bahwa membludaknya permohonan penerbitan SKCK di Polres Bangka terjadi mulai Kamis, 11 September 2025, atau kurang lebih sepekan yang lalu.

URUS SKCK - Para calon PPPK paruh waktu saat mengurus SKCK di Polres Bangka sebagai salah satu persyaratan penerimaan PPPK paruh waktu, Rabu (17/9/2025). (Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
URUS SKCK - Para calon PPPK paruh waktu saat mengurus SKCK di Polres Bangka sebagai salah satu persyaratan penerimaan PPPK paruh waktu, Rabu (17/9/2025). (Bangkapos/Arya Bima Mahendra) (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

“Mulai dari hari kamis (11 September 2025-red) sampai dengan saat ini, di wilayah Bangka Belitung ada proses pemberkasan untuk tenaga PPPK paruh waktu, baik itu dari tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten lainnya,” ungkap Iptu Junaidi.

Dia menyebut, pembuatan SKCK dapat diterbitkan sesuai dengan domisili dari masing-masing pemohon di Polres setempat.

“Jadi walaupun di bekerja sebagai honorer di Provinsi, tapi memegang KTP Kabupaten Bangka, berarti dia mengajukan SKCK di Polres Bangka,” sambungnya.

Dengan membludaknya jumlah pemohon penerbitan SKCK tersebut, pihaknya mendata bahwa sejak sepekan terakhir, Polres Bangka menerbitkan sebanyak 500-600 lembar SKCK bagi pelamar PPPK paruh waktu.

Total, dalam sepekan terakhir, Polres Bangka telah menerbitkan sebanyak kurang lebih 2.600-an lembar SKCK dan terus bertambah seiring berakhirnya masa pemberkasan PPPK paruh waktu pada 22 September 2025 nanti.

“Memang pada hari kamis kemarin (11 September 2025-red), peralatan server kami cuma satu alat. Upaya yang kami lakukan adalah menarik alat yang ada di Polsek Belinyu untuk menambah server. Sehingga saat ini kami menggunakan dua alat komputer untuk memback up permohonan SKCK,” jelasnya.

Selain itu, untuk memberikan pelayanan dan membantu kelancaran proses penerimaan PPPK paruh waktu, Polres Bangka juga menambah jam pelayanan.

“Berdasarkan jam kerja, seharusnya Sabtu Minggu itu libur. Tapi kami dari Polres Bangka, khususnya pelayanan SKCK, Sabtu dan Minggu kemarin kita buka setengah hari, mulai dari jam 8 sampai jam 1 siang,” tuturnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved