Bangka Pos Hari Ini

Diborgol dan Dikawal Brimob, 60 Napi Narkoba Babel Dipindah ke Nusakambangan

Saat pemindahan, puluhan warga binaan atau narapidana tersebut mendapatkan pengawalan ketat dengan keamanan tinggi dari anggota kepolisian ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Sabtu (20/09/2025). 

“Dengan adanya pemindahan ini diharapkan semakin terjaga, serta dapat menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan secara lebih optimal serta terjaganya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif khususnya lapas dan rutan, umumnya masyarakat Bangka Belitung,” tegasnya. 

Langkah ini, lanjut Herman merupakan bentuk dukungan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif. 

“Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari aparat Brimob serta petugas pengamanan pemasyarakatan,” sebutnya.

Pemberantasan Narkoba

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto disebut telah memindahkan ribuan narapidana high risk ke Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah sejak memimpin kementerian tersebut. Agus sendiri dilantik sebagai Menteri Imipas sejak 21 Oktober 2024.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam pemberantasan narkoba.

“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami, agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima tribunnews.com pada Sabtu (23/ 8) lalu.

Warga binaan high risk yang dipindahkan sepekan terakhir berasal dari sejumlah wilayah. Mereka berasal dari Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau dan Bangka Belitung.

Mashudi menjelaskan proses dan pengawalan pemindahan sepekan terakhir dilakukan bersama tim dari dari Pengamanan Intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan di masing-masing wilayah.

Warga binaan pemasyarakatan high risk yang dipindah ke Nusakambangan ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security.

“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil assesment. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” katanya.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dibagi dalam tiga kategori yakni risiko tinggi, risiko sedang, dan risiko rendah.

Kategori ini didasarkan pada penilaian terhadap perilaku, jenis tindak pidana, masa pidana, dan potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban lembaga.

Warga binaan dengan risiko tinggi biasanya merupakan narapidana kasus berat seperti terorisme, narkotika dalam jaringan besar, atau kejahatan dengan kekerasan, serta memiliki potensi tinggi untuk melarikan diri atau mengganggu keamanan. (v1/tribunnews.com)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved