Berita bangka
Nasib 906 Honorer Non-Database di Bangka Masih Menggantung, Khawatir Diberhentikan Desember 2025
Sebanyak 906 honorer non-database di Kabupaten Bangka masih diliputi ketidakpastian. Mereka hanya dijamin bekerja hingga Desember 2025
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Ratusan tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah dilanda keresahan.
Berbeda dengan ribuan honorer lain yang kini sibuk mengurus pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, 906 orang honorer non-database di Kabupaten Bangka justru belum jelas masa depannya.
Mereka hanya mendapat kepastian bisa bekerja hingga akhir Desember 2025. Namun setelah itu, nasib mereka masih tanda tanya besar.
“Katanya sampai Desember ini masih aman,” kata seorang honorer non-database yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka saat ditemui, Jumat (26/9/2025).
Pria berusia sekitar 30 tahun yang telah mengabdi selama empat tahun ini mengaku khawatir jika dirinya tiba-tiba diberhentikan.
“Jujur khawatir, nunggu Bupati definitif nanti gimana. Kami was-was kalau di-PHK semua. Sekarang kerja saja hati nggak tenang,” ujarnya dengan wajah gusar.
Ia mengaku, ketidakjelasan ini membuat dirinya sempat terpikir untuk mencari pekerjaan lain.
Namun, kondisi lapangan kerja yang sulit di daerah membuat rencana itu belum bisa diwujudkan.
“Sementara ini belum ada (pekerjaan lain), kalau ada ya coba pelan-pelan sambil nyari-nyari,” ucapnya.

906 Honorer Tersebar di Semua OPD
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka per 31 Agustus 2025, terdapat 906 tenaga honorer non-database BKN yang masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Bangka.
Mereka tersebar di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan rincian sebagai berikut:
- 103 orang tenaga kebersihan
- 21 orang sopir
- 27 orang tenaga keamanan (satpam)
- 507 orang tenaga teknis
- 74 orang tenaga kesehatan (nakes)
- 174 orang guru
Sekretaris BKPSDMD Bangka, Novita, menjelaskan bahwa mereka tidak bisa mengikuti PPPK paruh waktu karena sebelumnya tidak terdaftar dalam seleksi PPPK penuh waktu tahap II.
“Tidak bisa diusulkan karena mereka tidak ikut seleksi PPPK tahap II,” jelas Novita.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menganggarkan gaji mereka hingga Desember 2025.
Damkar Bangka Berjibaku Padamkan Api dari Gulungan Kabel Wifi Terbakar di Parit Padang |
![]() |
---|
Radiografer dan Fisikawan Medis RSUD Depati Bahrin Dapat Penghargaan dari BAPETEN |
![]() |
---|
Diperbaiki Baznas Bangka, Rumah Ridwan Tak Lagi Bocor, Sudah Tak Merasakan Hujan Kehujanan |
![]() |
---|
Baznas Bangka Salurkan Bantuan Uang Tunai ke 300 Siswa untuk Keperluan Sekolah |
![]() |
---|
BPN Bangka Sudah Terbitkan 900 Bidang Tanah Bersertifikat Lewat Program PTSL 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.