Berita bangka

Nasib 906 Honorer Non-Database di Bangka Masih Menggantung, Khawatir Diberhentikan Desember 2025

Sebanyak 906 honorer non-database di Kabupaten Bangka masih diliputi ketidakpastian. Mereka hanya dijamin bekerja hingga Desember 2025

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Dok/Bapos
RAPAT SOAL HONORER - Pj Bupati Bangka Isnaini memimpin Rapim Penyelesaian Tenaga Honorer Non Database di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka Rabu (5/3/2025). 

“Kami titip harapan ke bupati baru, semoga ada kebijakan yang melindungi kami. Jangan langsung diberhentikan,” ungkap seorang honorer guru dengan mata berkaca-kaca.

Ia menambahkan, banyak dari rekan-rekannya yang sudah mengabdi lebih dari lima hingga sepuluh tahun dengan gaji pas-pasan, namun tetap bekerja demi pelayanan masyarakat.

Jalan Tengah: PPPK Paruh Waktu?

Beberapa kalangan menilai pemerintah daerah bisa mengupayakan jalan tengah, misalnya dengan mengusulkan agar honorer non-database dialihkan menjadi PPPK paruh waktu atau kontrak daerah.

Namun, menurut BKPSDMD Bangka, hal itu juga membutuhkan izin dari pemerintah pusat.

“Tidak bisa asal diangkat, semua ada regulasi dari pusat. Kalau tidak ikut seleksi PPPK sebelumnya, memang susah,” jelas Novita.

Kondisi Serupa di Daerah Lain

Masalah honorer non-database ternyata bukan hanya dialami Kabupaten Bangka. Sejumlah daerah lain di Indonesia juga menghadapi hal serupa.

Bahkan, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sudah berkali-kali menyuarakan agar pemerintah pusat tidak gegabah menghapus honorer tanpa solusi yang jelas.

“Kalau dihapus tanpa ada pengganti, pelayanan publik di daerah bisa lumpuh,” kata Ketua Apkasi dalam pernyataan beberapa waktu lalu.

Penantian Hingga Akhir Tahun

Kini, 906 honorer non-database di Kabupaten Bangka hanya bisa menunggu. Mereka tetap bekerja seperti biasa, meski dihantui ketidakpastian.

“Ya kerja saja dulu. Tapi di hati tetap was-was,” ujar seorang tenaga keamanan di salah satu kantor OPD.

Bagi mereka, Desember 2025 adalah batas waktu yang menegangkan. Jika tidak ada kebijakan baru, bisa jadi awal 2026 nanti ratusan honorer ini harus angkat kaki dari instansi pemerintah.

“Semoga ada keajaiban. Kami berharap pemerintah pusat dan daerah bijak melihat pengorbanan kami selama ini,” tutup salah seorang honorer penuh harap.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved