Berita Bangka Selatan
Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Pergam Bangka Selatan Terkait Permasalahan Lahan
Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan lahan warga yang diklaim sepihak masuk ke dalam lahan milik pemerintah desa setempat
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Puluhan warga mendatangi Kantor Desa Pergam, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (1/10/2025) pagi.
Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan lahan warga yang diklaim sepihak masuk ke dalam lahan milik pemerintah desa setempat.
Pertemuan selama hampir tiga jam tersebut berlangsung alot dan tidak membuahkan hasil.
Seorang warga Desa Pergam, Peki mengatakan dirinya bersama puluhan warga mendatangi lokasi untuk meminta kejelasan dari pemerintah desa.
Terutama ihwal lahan warga yang diklaim sepihak masuk ke dalam lahan milik pemerintah desa setempat. Padahal lahan yang dijual warga merupakan milik pribadi dan bukan milik desa.
“Kami mau mempertanyakan, terkait klaim katanya lahan pribadi kami itu milik desa,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (1/10/2025).
Peki membeberkan pemerintah desa tidak pernah melakukan musyawarah bersama warga setempat. Khususnya mengenai penetapan lahan yang masuk ke dalam lahan milik pemerintah desa.
Imbasnya banyak warga yang kaget ketika setelah menjual lahan tersebut, ternyata lahan yang telah dijual diklaim milik desa.
Namun sayangnya, pemerintah desa tidak bisa menunjukkan kepemilikan administrasi maupun surat menyurat ihwal lahan yang diklaim. Sebab, sudah sejak lama lahan yang diklaim milik desa itu dimiliki oleh warga. Bahkan sudah dijadikan sebagai kebun lada maupun kebun padi hume atau padi darat sejak turun temurun.
“Mayoritas lahan masyarakat diklaim desa itu sudah digunakan untuk berkebun lada dan padi hume,” jelas Peki.
Jauh sebelum munculnya polemik ini lanjut dia, warga sudah pernah mengajukan pengurusan legalitas dan administrasi lahan yang menjadi permasalahan saat ini.
Justru warga menyayangkan sikap Pemerintah Desa Pergam yang menolak pengurusan legalitas tersebut. Bahkan dirinya sudah tiga kali melakukan pengajuan beberapa tahun silam, justru selalu dipersulit.
Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah desa bisa memberikan keputusan secara berkeadilan bagi masyarakat. Jangan sampai pemerintah desa memberikan keputusan yang merugikan masyarakat. Terlebih pemerintah desa sampai berani mengklaim lahan pribadi warga menjadi lahan milik desa.
“Pemerintah desa harus mengambil keputusan seadil-adilnya,” tegasnya.
Kepala Desa Pergam, Sukardi menyebut pertemuan ini merupakan tindak lanjut aksi unjuk rasa warga setempat dan rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (15/9/2025) lalu.
| Jangan Cuma Dihafal, Wabup Basel Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup |
|
|---|
| Tak Ada Anak Putus Sekolah, Pemkab Bangka Selatan Pastikan Semua Murid Tertampung Lewat SPMB |
|
|---|
| Catat Tanggalnya! SPMB 2026 Basel Dibuka Pertengahan Juni, Pendaftaran SD-SMP Secara Online |
|
|---|
| Harga Sawit di Basel Stabil, Petani Nikmati TBS hingga Rp2.400 per Kilogram |
|
|---|
| Pemkab Basel Matangkan SPMB 2026, Pendaftaran Tetap Online dan Gunakan Titik Koordinat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251001-Kepala-Desa-Pergam-Sukardi.jpg)