Berita Sungailiat

Kapolres Bangka Imbau Orangtua Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bullying

Traumanya akan panjang, anak-anak inikan psikologis nya masih labil. Ketika mendapatkan kekerasan, anak ini akan ingat terus . . .

Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan dan menjaga anak-anak mereka dari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun tempat umum.

Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, jajaran Polres Bangka secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan pemasangan spanduk di setiap wilayah.

“Kita upayakan juga memasang spanduk himbauan di masing-masing wilayah terhadap kekerasan anak, kekerasan rumah tangga dan sebagainya,” kata AKBP Deddy, Selasa (7/10/2025).

Dengan begitu, diharapkan masyarakat menjadi tau sehingga apabila terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan tersebut akan berdampak buruk, terutama terhadap korban.

Diakuinya, pihaknya pun tetap memberikan pemahaman kepada para orangtua. Pasalnya, ketika kejadian tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan orangtuanya sendiri, dampaknya akan membuat trauma.

“Traumanya akan panjang, anak-anak inikan psikologis nya masih labil. Ketika mendapatkan kekerasan, anak ini akan ingat terus,” jelasnya.

Termasuk pula kasus kekerasan di sekolah seperti aksi perundungan atau bullying yang diharapkan tidak terjadi lagi kedepannya.

“Karena kasihan kalau orangtua menganiaya anaknya. Harusnya orangtua itu melindungi anaknya,  bukan malah melakukan tindak kekerasan,” ungkapnya.

Tak terkecuali kasus kekerasan seksual yang pelakunya adalah orang terdekat. AKBP Deddy menilai, dari banyak kasus yang ditangani, dipastikan ada unsur paksaan, ancaman atau iming-iming yang dilakukan kepada korban.

Lebih lanjut, dirinya pun meminta supaya anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut untuk berani melapor.

“Harus berani melapor kalau memang diduga ada tindak pidana seperti itu. Pasti akan kita lindungi, mulai dari PPA, komunitas perlindungan anak dan sebagainya,” imbuhnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved