Berita Bangka Selatan

Tiga Ninja Sawit Ditangkap Polisi Simpang Rimba, Sempat Sembunyi di Balik Pohon Sawit

Ketiga pelaku inisial AO (27), AT alias Rados (34) dan INAS alias Rot yang merupakan warga Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
NINJA SAWIT DITANGKAP POLISI - Barang bukti buah sawit yang ditemukan Polsek Simpang Rimba, Rabu (8/10/2025) dari tiga ninja sawit atau pencuri sawit di PT BAM di Desa Gudang. 

“Akibat dari kejadian tersebut PT. BAM mengalami kerugian senilai Rp3.431.250 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Rimba,” jelas Mardian.

Setelah mendapatkan laporan Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Setelah hampir satu bulan berlalu, tepat pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 04.00 Wib petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di kediamannya masing-masing.

Ketiganya yakni AT, INAS dan ROT sementara satu pelaku lainnya inisial BY berhasil melarikan diri.

Dari penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu dya sepeda motor merek Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi BN 1694 CW dan Scoopy warna putih tanpa nomor polisi.

Dilanjutkan satu keranjang drum warna biru, satu dodos dan alat angkut serta 74 janjang buah kelapa sawit.

Modus pelaku melakukan pencurian dengan masuk ke dalam perkebunan sawit dan mengambil buah sawit dengan menggunakan dodos, lalu diangkut dengan sepeda motor.

“Untuk motif para pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” ucapnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 keempat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.

Guna mencegah terjadinya pencurian, kepolisian turut memberikan imbauan kepada para pemilik lapak sawit untuk lebih berhati-hati dalam membeli buah kelapa sawit.

“Kami juga akan lebih meningkatkan patroli serta menginstruksikan petugas keamanan di perusahaan perkebunan sawit agar lebih meningkatkan patroli,” pungkas Mardian. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved