Berita Bangka Selatan
Tiga Ninja Sawit Ditangkap Polisi Simpang Rimba, Sempat Sembunyi di Balik Pohon Sawit
Ketiga pelaku inisial AO (27), AT alias Rados (34) dan INAS alias Rot yang merupakan warga Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Komplotan ninja sawit alias pencuri buah kelapa sawit tak berkutik ketika dibekuk petugas dari Kepolisian Sektor Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Mereka dicokok polisi usai dilaporkan telah mencuri buah kelapa sawit milik PT Bangka Agro Mandiri (BAM). Tak hanya sekali, aksi pencurian tersebut diduga telah dilancarkan para pelaku secara berulang.
Kapolsek Simpang Rimba, Iptu Mardian Syafrizal berujar terdapat tiga orang yang menjadi komplotan ninja sawit berhasil diamankan.
Ketiga pelaku inisial AO (27), AT alias Rados (34) dan INAS alias Rot yang merupakan warga Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba.
Ketiganya diduga telah melakukan pencurian kelapa sawit milik PT Bangka Agro Mandiri (BAM) yang beroperasi di Desa Gudang.
“Ada tiga orang pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT BAM yang berhasil kami amankan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (9/10/2025).
Mardian mengungkapkan kronologi pencurian itu bermula pada Rabu (3/9/2025) silam sekitar pukul 14.00 Wib.
Seorang pegawai perusahaan inisial RT (47) warga Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka melaporkan adanya penemuan buah kelapa sawit kepada atasannya inisial SS (35) warga Desa Pugul, Kecamatan Riau Silip.
RT mendapatkan 74 tandan buah segar kelapa sawit yang disembunyikan di dalam lubang bekas galian dan ditutup pelepah sawit.
Padahal diketahui tidak ada jadwal panen perusahaan pada hari tersebut. Setelah itu, SS bersama tim keamanan langsung menuju ke lokasi dan melakukan peninjauan sekitar pukul 17.00 Wib.
Sayangnya puluhan tandan buah segar kelapa sawit itu tak lagi berada di lokasi awal. Ternyata kelapa sawit tersebut sudah dipindahkan dengan jarak kurang lebih 50 meter dalam kondisi bertumpuk di dalam parit perbatasan perkebunan milik perusahaan dan warga.
Di sana pelapor mendengar suara samar sejumlah orang tengah mengobrol di areal perkebunan warga.
Mengetahui hal itu pelapor langsung bersembunyi di balik batang pohon kelapa sawit.
Kemudian datang empat orang pelaku yang hendak mengangkut buah kelapa sawit dari dalam parit.
Salah satu pelaku yang melihat keberadaan pihak perusahaan langsung lari tunggang langgang dan meninggalkan sejumlah kendaraan serta peralatan.
“Akibat dari kejadian tersebut PT. BAM mengalami kerugian senilai Rp3.431.250 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Rimba,” jelas Mardian.
Setelah mendapatkan laporan Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Setelah hampir satu bulan berlalu, tepat pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 04.00 Wib petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di kediamannya masing-masing.
Ketiganya yakni AT, INAS dan ROT sementara satu pelaku lainnya inisial BY berhasil melarikan diri.
Dari penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu dya sepeda motor merek Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi BN 1694 CW dan Scoopy warna putih tanpa nomor polisi.
Dilanjutkan satu keranjang drum warna biru, satu dodos dan alat angkut serta 74 janjang buah kelapa sawit.
Modus pelaku melakukan pencurian dengan masuk ke dalam perkebunan sawit dan mengambil buah sawit dengan menggunakan dodos, lalu diangkut dengan sepeda motor.
“Untuk motif para pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” ucapnya.
Atas perbuatannya ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 keempat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.
Guna mencegah terjadinya pencurian, kepolisian turut memberikan imbauan kepada para pemilik lapak sawit untuk lebih berhati-hati dalam membeli buah kelapa sawit.
“Kami juga akan lebih meningkatkan patroli serta menginstruksikan petugas keamanan di perusahaan perkebunan sawit agar lebih meningkatkan patroli,” pungkas Mardian. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Akhir Pilu Pembuktian Cinta Lewat Racun di Bangka Selatan, Bunga Meninggal Susul Kekasih |
![]() |
---|
Sempat Dirawat Usai Minum Racun Bersama Kekasih di Bangka Selatan, Lusi Dinyatakan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kejari Bangka Selatan Terima Pelimpahan Empat Tersangka Kriminalitas |
![]() |
---|
Pria di Bangka Selatan Gelapkan Sepeda Lipat Tetangga Demi Rp150 Ribu, Kini Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan dan KP3 Sidak Distributor hingga Toko Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.