Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Alokasikan Dana IJD Rp38 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Simpang Rimba-Permis

Proyek ini didanai melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD) dengan alokasi anggaran hingga puluhan miliar rupiah mulai tahun 2026

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan bakal segera melakukan perbaikan jalan Simpang Rimba-Permis.

Proyek ini didanai melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD) dengan alokasi anggaran hingga puluhan miliar rupiah mulai tahun 2026 mendatang.

Lewat program perbaikan infrastruktur ditargetkan dapat menunjang peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid bilang pemerintah daerah mendapatkan alokasi dana untuk perbaikan jalan senilai Rp38 miliar pada tahun depan.

Perbaikan jalan itu menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program IJD dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Saat ini kucuran dana tersebut masih terus berproses dan sudah masuk tahapan finalisasi.

“Untuk IJD Insya Allah sudah proses 85 persen dan tahap finalisasi.  Insya Allah dapat Rp38 miliar,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (12/10/2025).

Riza Herdavid mengungkapkan didapatkannya program IJD lantaran pemerintah daerah berupaya menarik anggaran dan program pembangunan dari pemerintah pusat.

Seperti diketahui IJD menjadi inisiatif pemerintah pusat membantu daerah khususnya untuk memperbaiki jalan non nasional. Terutama jalan yang memiliki peran strategis, akan tetapi belum tertangani akibat keterbatasan anggaran di daerah.

Menurutnya dana IJD bersifat hibah, disalurkan langsung ke pemerintah daerah dengan pengawasan ketat dari Kementerian PU.

Rencananya pengerjaan proyek tersebut akan langsung dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Pengerjaan dilakukan untuk ruas Jalan Simpang Rimba-Permis. Pasalnya jalan tersebut sudah mengalami kerusakan, berlubang dan akan diperbaiki dengan peningkatan pengaspalan ulang.

“Karena kualitas aspal Jalan Simpang Rimba-Permis ini kualitasnya beda. Tidak memiliki agregat untuk pengerasan jalan,” jelas Riza Herdavid.

Di sisi lain sambung dia, perbaikan jalan ini dilakukan setelah pemerintah daerah mendapatkan keluhan dan aduan dari masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.

Karena keterbatasan dan efisiensi anggaran perbaikan terpaksa harus ditunda mengingat kemampuan keuangan daerah terbatas.

Namun berkat kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) perbaikan bisa dilakukan menggunakan dana pemerintah pusat.

Selain itu, Bupati tak menampik masih banyak aduan lain ihwal perbaikan jalan dari masyarakat melalui media sosialnya.

Khususnya jalan dari Desa Payung menuju Desa Bangka Kota. Rencananya jalan tersebut akan diperbaiki menggunakan dana bagi hasil (DBH) sawit. Namun alokasi dana tersebut dialihkan untuk perbaikan jalan Trans III, Simpang Rimba dan permasalahan jalan di wilayah Simpang Rimba dipastikan rampung.

“Selain itu, kami tengah berupaya untuk melakukan perbaikan jalan dari Desa Bencah ke Desa Tepus. Karena aduannya sudah banyak, Insya Allah akan kami lakukan perbaikan,” bebernya.

Kendati demikian Riza Herdavid menegaskan seluruh aduan dari masyarakat ihwal perbaikan jalan semuanya telah ditindaklanjuti.

Akan tetapi, realisasinya membutuhkan waktu karena berkaitan dengan anggaran yang harus melewati proses birokrasi.

Ia yakin bisa mempercepat perbaikan jalan yang selama ini menjadi keluhan warga. Dampaknya akses mobilitas lancar, ekonomi bergerak dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Semua aduan dan keluhan dari masyarakat yang sampai ke Forkopimda semua sudah berproses. Namun ada bisa selesai cepat, setengah dan ada yang harus menunggu,” pungkas Riza Herdavid. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved