Berita Pangkalpinang

Pria di Pangkalpinang Curi Uang Temannya, Hasil Curian Digunakan Beli Baju Pengantin

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian di indekos korban, dia mencuri uang korban senilai Rp10 juta

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist Satreskrim
PENCURIAN -- Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Rabu (8/10/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang pria di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi, Rabu (8/10/2025) lalu.

Pelaku ditangkap tim buruh sergap (buser) Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, atas laporan korban ke Mapolresta Pangkalpinang terkait tindak pidana pencurian, Selasa (5/8/2025).

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian di indekos korban, dia mencuri uang korban senilai Rp10 juta, lalu korban melaporkannya ke polisi.

Mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya menangkap dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencurian, Senin (13/10/2025) siang.

"Pelaku bernama Arsyad Madali (31) warga Kelurahan Jerambah Gantung, sudah kita amankan beserta barang bukti dan saat ini di Mapolresta Pangkalpinang," terangnya.

Aksi kejahatan pelaku bermula ketika korban menjemput pelaku di rumahnya yang berada di daerah Kampak Kota Pangkalpinang.

Keduanya pergi ke indekos korban yang berada di Air Salemba Pangkalpinang.

"Jadi, pelaku ini mencuri uang korban saat korban berada di kamar mandi dan pelaku langsung melakukan aksinya mengambil dompet yang berisikan sejumlah uang sebesar Rp10 juta yang diletakan korban di gantungan kamar," sebutnya.

Selanjutnya, uang hasil pencurian digunakan untuk membeli beberapa pakaian pengantin.

"Untuk pelaku target Operasi Tertib Menumbing 2025, barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian pengantin pria dan wanita warna kuning, satu stel gaun warna gol, satu stel gaun warna putih dan stel gaun warna coklat," bebernya.

"Kami minta masyarakat untuk tetap waspada selalu, tetap jaga keamanan rumah dan apabila ada terjadi hal yang meresahkan segera laporkan ke polisi," imbaunya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved