Berita Sungailiat

Penggalian Lereng Bukit Siam Picu Protes dari Warga, Terpantau Aktivitas Langsung Berhenti

Aksi teguran tersebut dilakukan setelah sebelumnya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Pemda untuk menindaklanjuti hal itu

Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
GALIAN LERENG - Lereng Bukit Siam di pinggir Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat yang dilakukan penggalian, Selasa (14/10/2025). Tampak lokasi kegiatan penggalian dilakukan dekat dengan perumahan warga. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Bongkahan batu beragam ukuran dari yang kecil hingga sedang besar mudah ditemukan di setiap sudut di lereng Bukit Siam, di dekat Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Pasir-pasir kuning hasil penggalian masih cukup mudah dilihat. Sementara di lereng bukit, tampak semacam bekas pengerukan menggunakan alat berat.

Kendati demikian, pantauan Bangkapos.com, Selasa (14/10/2025) siang, tampak tidak ada aktivitas penggalian yang dilakukan di sana.

Sejumlah kardus sisa-sisa minuman tampak masih baru dan ditinggalkan berserakan begitu saja di lokasi penggalian yang jaraknya cukup dekat dengan Perumahan Lega Vista 3, Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat.

Bahkan, ada sejumlah rumah yang bagian tembok belakangnya sudah dengan dengan tempat penggalian pasir di lereng Bukit Siam tersebut.

Aktivitas penggalian tersebut diketehui berhenti hari ini setelah Senin (13/10/2025) kemarin sempat dilakukan protes oleh sejumlah warga.

Salah satu warga yang melayangkan protes tersebut adalah Yusrizal.

Kepada Bangkapos.com, dia menyebut bahwa aksi teguran tersebut dilakukan setelah sebelumnya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Pemda untuk menindaklanjuti hal itu.

“Bukit Siam itu masuk RTH (Ruang Terbuka Hijau-red) peringkat C yang telah ditetapkan oleh pusat,” kata Yusrizal.

Menurutnya, aksi penggalian yang dilakukan pihak-pihak tertentu tersebut melebihi 50 meter dari bandar (selokan-red) yang berada di pinggir jalan raya.

Padahal kata Yusrizal, berdasarkan ketentuan dari BPN, seharusnya pemanfaatan terhadap lahan di lereng Bukit Siam dilakukan maksimal 50 meter.

“Terus kita ini kan ada Perda RTRW, itu Bukit Siam itu bukan termasuk wilayah tambang galian C,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusrizal beranggapan aktivitas penggalian tersebut dinilai dapat memberikan dampak terhadap lingkungan. Termasuk perasaan waswas lantaran ditakutkan sewaktu-waktu terjadi longsor.

“Kan ada dampak terhadap lalu lintasnya juga, ada debu-debu dari truk-truk yang melintas (mengangkut hasil galian-red),” ungkap pria yang juga pernah menjadi Kepaa Lingkungan (Kaling) Bukit Betung ini.

Kata Yusrizal, kondisi tersebut semakin parah ketika sedang hujan. Sebab, jalan raya di sekitar lokasi tersebut kerap becek akibat pasir-pasir bekas galian bercampur air.

Sumber: bangkapos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved