Berita Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah akan Terus Gelar Agenda Gerakan Pangan Murah, Upaya Stabilkan Harga Bahan Pokok

Salah satu usaha untuk menyetabilkan harga itu akan dilakukan melalui agenda Gerakan Pangan Murah (GPM) di beberapa wilayah

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Kepala DPKP Kabupaten Bangka Tengah, Dian Akbarini usai hadir dalam acara GPM di Kecamatan Koba, Kamis (16/10/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memastikan bakal terus melakukan upaya untuk menjaga kesetabilan harga bahan kebutuhan pokok.

Kepala DPKP Kabupaten Bangka Tengah Dian Akbarini menyampaikan, salah satu usaha untuk menyetabilkan harga itu akan dilakukan melalui agenda Gerakan Pangan Murah (GPM) di beberapa wilayah.

"Insyaalah, karena seusai tugas kami, memberikan pelayanan pada masyarakat untuk menyetabilkan harga (bahan pokok) kami akan menggelar beberapa GPM lagi," ujar Dian usai hadir dalam acara GPM di Kecamatan Koba, Kamis (16/10/2025).

Ia menerangkan, rencananya sampai akhir tahun 2025 ini pihaknya telah menjadwalkan kembali GPM ini sebanyak dua kali pada beberapa waktu kedepan.

"Insyaalah ada lagi di bulan November dan Desember. Tapi tentunya lokasinya akan menysar kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Bangka Tengah," tambahnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan GPM juga akan dikombinasikan dengan beberapa layanan publik yang dihadirkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

"Sehingga, masyarakat tidak hanya berbelanja, juga bisa bikin KTP dan lainnya, nanti akan kita gelar lagi di bulan November, semoga dapat membantu masyarakat," tuturnya.

Di sisi lain Dian juga memastikan jajarannya akan menyalurkan bantuan sosial berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) agar bisa menekan harga bahan pokok bagi di tengah masyarakat.

Meski begitu ia menerangkan, penyaluran beras CPP ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia.

"Mungkin nanti juga akan disalurkan di bulan November. Untuk jumlahnya kami masih menunggu surat keputusan yang dikeluarkan Bapanas," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved