Dana Mengendap di Bank
Misteri Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Herman Deru dan Hidayat Arsani Kompak Bantah
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Gubernur Babel Hidayat Arsani bantah isu dana Rp 2,1 triliun mengendap di Bank Sumsel Babel.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Isu dana Rp 2,1 triliun yang disebut mengendap di Bank Sumsel Babel menuai polemik.
 - Gubernur Sumsel Herman Deru dan Gubernur Babel Hidayat Arsani kompak membantah keras keberadaan dana tersebut.
 - DPRD dan BPKAD Sumsel menyebut dana kas daerah bersifat dinamis dan tidak mengendap.
 
BANGKAPOS.COM--Polemik soal dugaan dana mengendap sebesar Rp 2,1 triliun di Bank Sumsel Babel (BSB) terus menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Meskipun Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani sudah sama-sama membantah keras keberadaan dana tersebut, publik masih bertanya-tanya, dari mana asal angka fantastis itu muncul.
Isu ini bermula setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut adanya dana besar yang mengendap di rekening pemerintah daerah, termasuk di Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel (BSB).
Purbaya menilai dana tersebut tidak termanfaatkan maksimal dan seharusnya bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan.
Namun, bantahan langsung datang dari dua kepala daerah pemegang saham utama bank tersebut Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
DPRD Sumsel: Belum Ada Laporan, Masih Tunggu Penjelasan Bank
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, mengaku belum bisa memastikan kebenaran isu dana Rp 2,1 triliun itu.
Menurutnya, DPRD belum menerima laporan resmi baik dari pihak Bank Sumsel Babel maupun Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Kita juga belum tahu dan belum ada konfirmasi dari pihak bank dan pemprov. Jadi no comment dulu sebelum ketemu pihak Bank Sumsel Babel,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya menilai dana yang disebut “mengendap” tersebut kemungkinan adalah dana APBD yang belum terserap karena masih dalam proses administrasi.
“Saya pikir itu bukan dana mengendap, tapi belum ada serapan dari kegiatan yang ada. Karena kalau mengendap itu duit ada dan kegiatan sudah ada,” jelasnya.
Ia juga menilai wajar bila sebagian dana APBD masih tersimpan di BSB, mengingat beberapa kegiatan seperti Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) untuk kabupaten/kota masih dalam tahap tender.
“Kalau keluar belum ada pekerjaan, nanti malah berisiko hukum. Jadi wajar kalau masih ada saldo di rekening,” tambahnya.
Pemprov Sumsel: Dana Hanya Rp 960 Miliar, Bukan Rp 2,1 Triliun
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Yossi Hervandi, membantah keras adanya dana sebesar Rp 2,1 triliun yang disebut mengendap di Bank Sumsel Babel.
“Dana kita hanya ada sekitar Rp 960 miliar, dan itu terus bergerak untuk bayar gaji pegawai, listrik, pembangunan, dan kebutuhan lainnya,” kata Yossi.
| Gubernur Babel Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap di BSB, Sumsel Bantah Endapkan Rp2,1T | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bank SumselBabel Dipanggil Imbas Salah Input Rp2,1 T, Asal Usul Darimana? Gubernur Cabut Laporan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polemik Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun, Hidayat Arsani Cabut Laporan Bank SumselBabel di Polda Babel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BI Babel Tak Miliki Data Dana Rp2,1 Triliun, Rommy Arahkan Pemprov Babel ke Kemendagri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tak Menemukan Asal Usul Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun, DPRD Babel akan Kunjungi Kemendagri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.