Berita Bangka Belitung

Urus Izin Usaha Jasa Pertambangan, Dinas ESDM Babel Siap Bantu Masyarakat Secara Gratis, dan Cepat

Urus Izin Usaha Jasa Pertambangan, Dinas ESDM Babel Siap Bantu Masyarakat Secara Gratis

Bangkapos.com/Rizky Iranda Pahlevy 
Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, Reskiyansyah. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pelaksana tugas ( Plt ) Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, Reskiyansyah mempersilahkan masyarakat, untuk dapat mengurus Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

"Pemohon dalam hal ini koperasi ataupun badan usaha lainnya, namun kita lebih menekankan kepada koperasi merah putih untuk mereka memiliki izin usaha jasa pertambangan," ujar Reskiyansyah, Selasa (28/10/2025).

Namun untuk IUJP diketahui juga melibat dinas-dinas terkait, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bangka Belitung hingga Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bangka Belitung.

"Untuk mendapatkan IUJP mereka harus memohon melalui sistem OSS ke PTSP, kami dari Dinas teknis akan mengevaluasi terkait dengan kelengkapan berkas," tuturnya.

Pihaknya juga mempersilahkan masyarakat yang membentuk Koperasi Merah Putih, untuk datang berkonsultasi terkait penerbitan IUJP.

"Kami memberi ruang kepada masyarakat umum, untuk berasistensi kepada kami. Datang ke kantor kami, akan kami pandu untuk melakukan proses permohonan ini. Ini tidak akan memakan waktu yang lama, pasti akan sangat cepat dan tidak dikenakan biaya," jelasnya.

Diketahui setidaknya terdapat 163 Koperasi Merah Putih yang siap mengelola pertambangan, di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki oleh PT Timah.

"Kapasitas kita karena di Perpres 55 itu kita boleh menerbitkan IUJP, didalam satu Provinsi. Mudah-mudahan ini menjadi dasar kawan-kawan pemegang IUJP, khususnya Koperasi Merah Putih untuk bergabung," bebernya.

Lebih lanjut pihaknya pun berharap masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Merah Putih, tetap dapat mengikuti aturan dari PT Timah selaku pemegang IUP.

"Artinya ketika bekerja, juga harus mengutamakan keselamatan dan lingkungan. Jangan sampai timbul masalah dikemudian hari, tolong bantu Pemerintah dalam hal itu," tegasnya.

Sementara itu Reskiyansyah memastikan akan mengikuti instruksi Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani terkait proses perizinan IUJP.

"Dari nurani Gubernur juga sudah lama, ingin mengajak masyarakat bekerjasama membangun Bangka Belitung. Disambut juga Direktur PT. Timah, semoga masyarakat bisa ikut andil bekerja di IUP PT. Timah," ungkapnya.

Diberitakan terpisah, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani optimis melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dapat memberikan kesejahteraan termasuk di sektor pertambangan, Senin (27/10/2025).

Hal ini pun diungkapkan usai pihaknya menggelar rapat koordinasi percepatan operasionalisasi KDKMP, di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung.

"Koperasi merah putih didirikan untuk kesejahteraan rakyatnya, jadi PT Timah memiliki IUP yang ada di desa. Maka PT Timah mengajak menambang di IUP PT Timah, nanti akan dibayar sesuai dengan hasil kerjanya," ujar Hidayat Arsani.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved