Dalam rapat yang juga dihadiri oleh PT Timah, Hidayat Arsani juga menekankan kepada masyarakat untuk dapat menjual hasil timahnya ke PT Timah melalui KDKMP.
"Jadi koperasi ini bukan pembayaran tapi dia kerja, nanti pendanaanya ada dari bapak angkat ini memberi pompa dan lainnya. Jadi hasil timah tersebut, tidak boleh dijual selain ke PT Timah. Sesuai instruksi Dirut, pagi nambang sore cash and carry nah harga kesepakatan itu nanti," tuturnya.
Untuk dapat merealisasikan hal tersebut, Hidayat Arsani juga telah memerintahkan dinas-dinas terkait untuk dapat memberikan kemudahan dalam operasional KDKMP.
"Hari ini ada koperasi-koperasi mewakili Bangka Belitung untuk bekerjasama, tinggal kita buat legalnya dan perjanjian yang saling menguntungkan.Kita sudah siap, dana siap. Untuk izin pun mulai besok sudah kita perbaiki, seperti surat izin usaha jasa pertambangan itu kan dari Provinsi nanti akan kita keluarkan dan tidak bayar gratis," ungkapnya.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.