Berita Bangka Tengah

Dinkes Bangka Tengah Dorong Pelaku Usaha Pangan Segera Miliki Sertifikat PIRT

Kalau dulu memang setiap industri rumah tangga pangan, untuk memperoleh sertifikat PIRT ini harus terlebih dahulu mendapatkan...

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah Zaitun, saat ditemui Bangkapos.com di selamat agendanya beberapa waktu lalu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Tengah ( Bateng ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), mendorong pelaku usaha pengolahan makanan dan minuman rumahan untuk segera memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa produk yang dijual memenuhi standar keamanan pangan dan layak edar di pasaran.

Kepala Dinkes Kabupaten Bangka Tengah, Zaitun menyebutkan, sertifkat PIRT merupakan suatu jaminan jika usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual memenuhi standar keamanan makanan, atau memenuhi izin edar produk pangan olahan.

Terlebih lagi saat ini Pemerintah Pusat telah menerbitkan atauran yang membuat pengurusan sertifkat PIRT ini lebih mudah dan cepat dilakukan melalui webiste Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (OSS).

"Kalau dulu memang setiap industri rumah tangga pangan, untuk memperoleh sertifikat PIRT ini harus terlebih dahulu mendapatkan bimbingan dan pelatihan penyuluh keamana pangan. Tapi kalau sekarang itu lebih permudah, melalui pendaftaran dari OSS," ujar Zaitun, Kamis (30/10/2025).

Menurut Zaitun, ketika semua olahan pangan yang diproduksi tersebut sudah terjamin standar keamanannya, akan membuat indeks kesehatan masyarakat lebih baik lagi.

"Harapan kita, dengan masyarakat mengetahui tentang keamanan pangan, diharapkan produk yang dihasilkan itu dipastikan aman untuk dikonsumsi masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Bupati Bangka Tengah Dorong Pelaku Usaha Pangan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Ia menerangkan, untuk memakasimalkan program ini pihaknya akan terus memberikan bimbingan teknis terkait penyuluhan keamanan pangan bagi pemilik usaha industri rumah tangga pangan.

"Untuk kali ada 50 pelaku usaha yang mengikuti kegiatan bimbangan teknis ini. Akan kami lakukan terus secara bertahap, khususnya pada mereka yang belum memiliki PIRT tadi," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah  memberikan penyuluhan terkait keamanan pengolahan pangan bagi para pelaku usaha kecil menengah, pada Kamis (30/10/2025).

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan, bimbingan kepada pelaku usaha rumah tangga ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait standar pangan olahan yang akan diproduksi.

"Mereka ini adalah produsen, yang harus memiliki standar baku usaha. Di dalam usaha mereka, apapun itu, harus punya standar pengolahan," ujar Algafry.

Untuk itu Algafry menyebutkan pihaknya sengaja mengundang LPPOM MUI dan BPOM Pangkalpinang agar memberikan penjelasan terkait sertifikat layak produksi.

"maka kita ajak mereka hadir mengikuti pelatihan ini, agar mereka memiliki keamanan dan kenyamanan dalam berusaha," tambahnya.

Menurutnya, ketika pelaku usaha tersebut memiliki standar tinggi dalam produksi, bisa memperluas jangkauan pemasaran hingga menembus pasar internasional.

"Pesan saya kepada para pelaku usaha untuk terus mengembangkan produk pangan PIRT dengan terus meningkatkan kualitas terbaik, konsisten dan memenuhi standar yang lebih tinggi dan persyaratan PIRT," sebutnya.(Bangkapos.com/RifqiNugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved