Berita Bangka Barat

Honorer yang Sudah Lulus P3K di Bangka Barat Simpan Sabu Dalam Bra, Ngaku Bantu Suami

Hal itu terjadi saat Es dan suaminya diringkus tim tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Babar, Selasa (4/11/2025) kemarin.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Adi Saputra
NARKOBA -- Pelaku ES dan EG, saat dihadirkan dalam jumpa pers di depan ruangan Satresnarkoba Polres Babar, Kamis (6/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - ES (26) seorang wanita sekaligus honorer yang kini sudah lulus dan menunggu dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kedapatan menyiman narkoba jenis sabu di dalam bra-nya.

Hal itu terjadi saat Es dan suaminya diringkus tim tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Babar, Selasa (4/11/2025) kemarin.

ES ditangkap bersama EG, suaminya.

Dari keduanya, polisi mendapati menyimpan sabu seberat 51,53 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Babar AKP Nikko Panderi mengatakan, keduanya ditangkap saat baru tiba dari luar daerah.

Narkoba jenis sabu kemudian ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT setempat.

"Pada saat itu, sabu tersebut disembunyikan oleh istri pelaku ES di dalam BH dan dia sendiri mengeluarkan dengan disaksikan ketua RT dan dibukalah bungkus tissu yang dibungkus dengan lakban warna cokelat," jelasnya.

"Ternyata, didalam tissu tersebut terdapat 5 bungkus sabu ukuran sedang yang beratnya kurang lebih 51,53 gram. Selain mengamankan sabu dan sabu diakui ES, ia mengaku membantu suaminya mengambil sabu dan di kamar kami temukan timbangan digital, ball plastik dan pipet," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, selain sebagai pengedar sabu, pelaku ES ternyata juga bekerja sebagai PHL di lingkungan Pemkab Babar.

Sedangkan, pelaku EG mantan PHL yang saat ini tidak bekerja lagi di Pemkab Babar.

"Status ES ini honor di salah satu dinas di Kota Mentok, pelaku ES ini merupakan baru lulus P3K paruh waktu dan belum dilantik. Tapi pelaku EG dulu honor, sekarang tidak bekerja lagi sebagai honorer melainkan bekerja ngerit solar," ungkapnya.

Bahkan kata AKP Nikko, pelaku EG ini bukan hanya sebagai pengedar sabu saja, akan tetapi sebagai pengguna dan telah berulang kali mengedarkan sabu di Kecamatan Mentok.

"Keterangan ES ia hanya membantu suami dan tidak memakai, sedangkan sang suami pelaku EG dia yang mengedarkan dan dia pemakai," tegas AKP Nikko.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Babar guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Untuk kebutuhan keluarga pak, belum dapat untung dan baru satu minggu ini dapat Rp5 juta," ucap pelaku EG saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Babar.

Pelaku EG pun mengaku, mendapatkan barang narkotika jenis sabu melalui komunimasi handphone dan tidak kenal dengan orang yang memberikan sabu.

"Tidak kenal karena lewat handphone," kata dia.

Pasutri ini pun saat dihadirkan dalam jumpa pers, ia hanya tertunduk dengan wajah ditutupi masker dan kondisi tangan di borgol. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved