Berita Bangka Tengah
Pemilik Belasan Alat Berat Menambang di Kawasan Hutan Bateng Diamankan Tim Satgas PKH Halilintar
Tim Satgas PKH Halilintar pun masih terus bekerja, guna menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan di Bangka Tengah
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penertiban tambangan ilegal yang merusak kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel) dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar mengamankan barang bukti belasan alat berat.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar turut mengamakan satu orang pemilik alat berat yang merusak kawasan hutan seluas 315, 48 hektar di Kabupaten Bateng.
"Kita mengamankan 14 unit alat berat, disitu ada 12 excavator dan 2 buldoser. Termasuk peralatan ginset dan peralatan tambang lainnya, turut juga diamankan kegiatan penertiban ini 9 orang operator alat berat dan 1 orang terduga yang memiliki alat berat tersebut," bebernya Kasatgas PKH Halilintar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Sabtu (8/11/2025) siang.
Baca juga: Satgas PKH Halilintar Sikat Tambang Ilegal Rusak 315 Hektar Hutan di Bateng dengan Kerugian Rp12,9 T
Sementara, Kasatgas PKH Halilintar Korwil Bangka Belitung, Amrul Huda menyebutkan, penertiban terhadap aktivitas pertambangan dikawasan hutan dan berhasil menemukan barang bukti berawal adanya laporan dari masyarakat.
"Ini adalah hasil pengembangan dari informasi yang kita terima dari warga atau masyarakat. Kemudian, kita kembangkan, kroscek dan ternyata benar ada aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi yang sudah kita lakukan pendidakkan awal," kata Kolonel Amrul.
"Sudah kita amankan 14 alat berat sebagai barang bukti aktivitas tambang ilegal ini. Untuk selanjutnya, akan kita serahkan ke pihak aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Tim Satgas PKH Halilintar pun masih terus bekerja, guna menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan di Bangka Tengah. Terutama aktivitas pertambangan ilegal dikawasan hutan di Provinisi Babel.
"Penertiban tambang ilegal ini akan terus berjalan, Satgas PKH Halilintar hadir untuk memperkuat penertiban aktivitas tambang ilegal. Fokus kita paling utama adalah aktivitas tambang ilegal dikawasan hutan baik itu hutan lindung, produksi atau hutan-hutannya lainnya yang harusnya kita lindungi karena itu adalah untuk menjaga kestabilan hidup," jelasnya.
Selain menertibkan aktivitas pertambangan ilegal dikawasan hutan, Satgas PKH Halilintar pun memberikan edukuasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal dikawasan hutan.
"Kita akan terus beroperasi, akan terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan kerusakkan hutan dalam proses penambangan," kata Kolonel Amrul.
Dimana diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) Halilintar, turun langsung ke Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu (8/11/2025) pagi.
Tim Satgas PKH Halilintar dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Fabrel, didampingi sejumlah anggota termasuk Danrem 045 Garuda Jaya, Kolonel Inf Nur Wahyudi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Jadi, kegiatan hari ini tim Satgas PKH telah berhasil menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan dalam kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin," tegas Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.
Dari hasil penertiban di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, tima Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang dilakukan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin.
"Total lahan yang diamankan dari dua sasaran, seluas 315, 48 hektar dan termasuk juga kita amankan alat berat dan alat perlengkapan tambang lainnya," jelasnya.
Tim Satgas PKH pun sangat mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan dari aparat kewilayahan, dalam membantu tim Satgas PKH melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin.
"Sejauh ini tidak ada kendala, kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri. Dari Kementerian, Dinas, pemerintah daerah ini betul-betul mensuport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," tegasnya.
Bahkan, kata Mayjen TNI Febriel akibat aktivitas pertambangan ilegal dikawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap negara mencapaian triliuanan.
Sembunyikan kutipan teks
"Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakkan lingkungan. Itu diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk kerugian secara pasti," ungkapnya.
"Namun, asessment yang dilakukan awal itu dampak dari kegiatan tambang ilegal dilakukan kawasan hutan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12, 9 triliun," sambungnya.
Untuk di ketahui, tim Satgas Halilintar turun di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung yaitu di kawasan hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah. (Bangkapos.com/Adi Saputra).
| Satgas PKH Halilintar Sikat Tambang Ilegal Rusak 315 Hektar Hutan di Bateng dengan Kerugian Rp12,9 T |
|
|---|
| Pemuda 19 Tahun Ditangkap karena Tikam Rekannya hingga Tewas di Desa Lampur Bangka Tengah |
|
|---|
| Satgas PKH Dikabarkan Sambangi Tambang Ilegal di Lubuk Besar Gunakan Helikopter |
|
|---|
| Tabrakan Dua Mobil di Desa Beluluk Bangka Tengah, Pengemudi Dibawa ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Zaiwan Raih Penghargaan Kategori The Best Restorative Justice Mediator di Ajang IADR Award 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.