Korupsi Tunjangan Transportasi
Dedy Yulianto Bakal Tiba di Bangka, Kendaraan Kejati Babel Terparkir di Bandara Depati Amir
Kejati Babel akan membawa tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel, Dedy Yulianto
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satu kendaraan bewarna coklat milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) sudah terparkir di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025) pagi pukul 08.16 wib.
Informasi yang didapatkan Bangkapos.com, Kejati Babel akan membawa tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel, Dedy Yulianto.
Tim dari Kejati Babel bersama tersangka Dedy Yulianto dikabarkan akan berangkat dari Jakarta pukul 07.35 WIB menggunakan pesawat dan mendarat pukul 08.30 WIB.
Sementara dari papan informasi di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, penerbangan pesawat dari Jakarta tujuan Bandara Depati Amir Pangkalpinang, akan mendarat pukul 08.40 wib.
Dari pantauan Bangkapos.com hingga pukul 08.50 WIB, tim Kejati Babel dan tersangka Dedy Yulianto belum tiba.
Informasi yang didapatkan, Kejati Babel akan menggelar konferensi pers pukul 09.00 WIB.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) menangkap mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dedy Yulianto di luar Pulau Bangka.
Sebagai informasi tersangka Dedy Yulianto terlibat kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel bersama dengan tiga tersangka lain yaitu Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin.
Untuk tiga tersangka lainnya telah menjalani persidangan dan memiliki hukum tetap, bahkan sudah keluar dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Sementara Dedy Yulianto baru ditangkap dan sempat beberapa kali mangkir hingga menjadi DPO Kejati Babel.
Sampai saat ini, Bangkapos.com masih menunggu informasi resmi dan lengkap terkait penangkapan mantan pimpinan DPRD Babel, Dedy Yulianto oleh Kejati Babel.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241014_Bandara_Depati_Amir_Bangka_02.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.