Korupsi Tunjangan Transportasi
Dedy Yulianto Tersangka Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Babel Tiba di Kejati
Mantan pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto tiba di Kejaksaan Tinggi, Kamis (13/11/2025)
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mantan pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dedy Yulianto tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung dengan wajah yang ditutupi masker dan topi, Kamis (13/11/2025) pukul 09.00 pagi.
Saat turun dari mobil, Dedy Yulianto tidak banyak komentar dan langsung menuju gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel.
Dedy dengan kepala tertunduk naik ke lantai dua dikawal ketat pegawai Kejati Babel.
Sampai pukul 09.45 WIB, Dedy Yulianto masih berada di gedung Pidsus Kejati Babel dan rencananya akan dibawa ke Kejari Pangkalpinang untuk tahap dua.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) menangkap mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dedy Yulianto di luar Pulau Bangka.
Sebagai informasi, Dedy Yulianto terlibat kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel bersama dengan tiga tersangka lain yaitu Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin.
Untuk tiga tersangka lainnya telah menjalani persidangan dan memiliki hukum tetap, bahkan sudah keluar dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Sementara Dedy Yulianto baru ditangkap dan sempat beberapa kali mangkir hingga menjadi DPO Kejati Babel.
Sampai saat ini, Bangkapos.com masih menunggu informasi resmi dan lengkap terkait penangkapan mantan pimpinan DPRD Babel, Dedy Yulianto oleh Kejati Babel.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251113-KORUPSI-TUNJANGAN-KENDARAAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.