Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel

Jurnalis Dihalangi saat Hendak Ambil Foto Hellyana Masuk ke Ruang Sidang PN Pangkalpinang

Sempat terjadi cekcok antara salah satu jurnalis dengan pendamping Hellyana saat berada di depan ruang sidang Tirta Pengadilan

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
Hellyana didampingi pria berkopiah, saat akan masuk ke ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (17/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana menjalani sidang perdana perkara dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (17/11/2025).

Sempat terjadi cekcok antara salah satu jurnalis dengan para pendamping Hellyana saat berada di depan ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, sekitar pukul 10.25 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat salah satu jurnalis hendak mengambil moment Hellyana memasuki ruang sidang.

Tiba-tiba seorang pria bernama Ruslan yang mengenakan jaket hitam yang diduga anggota partai politik tersebut mendekat.

Ia mencegat dan meminta agar jurnalis tak lagi mengambil foto Hellyana yang hendak memasuki ruang sidang.

Baca juga: Hellyana Hadir Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang

"Jadi-jadilah bang foto, kite (kita) ni (ini) kawann, boleh nunggu," ucap Ruslan sembari mendekati jurnalis yang berada depan pintu, Senin (17/11/2025).

HELLYANA JALANI SIDANG -- Suasana ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (17/11/2025).
HELLYANA JALANI SIDANG -- Suasana ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (17/11/2025). ((Bangkapos.com/Adi Saputra))

Jurnalis pun mencoba masuk ruang sidang di PN Pangkalpinang. Seketika pria berkopiah yang mendampingi terdakwa Hellyana dari luar ruang sidang dan masuk ruang sidang mengeluarkan kata-kata ancaman terhadap jurnalis.

"Ati-ati k (hati-hati kamu)," ucapnya sembari melontot ke arah jurnalis di depan pintu ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Untuk diketahui, Hellyana akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pukul 09.00 WIB. 

Akan tetapi hingga pukul 10.53 WIB sidang belum dimulai, padahal terdakwa, JPU dan penasihat hukum telah berada di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved