Berita Bangka Tengah

Ketua DPRD Bangka Tengah Minta Masyarakat Tunggu Legalitas Penambangan di Merbuk, Kenari dan Pungguk

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah meminta masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi melakukan penambangan timah

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus usai menghadiri audiensi antara Forkopimda bersama perwakilan masyarakat yang melakukan penambangan di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, pada Senin (17/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus meminta masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi melakukan penambangan timah di wilayah kolong Merbuk, Kenari, Pungguk, Kecamatan Koba.

Menurut Batianus, hal itu harus dipatuhi karena sampai saat ini kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tersebut belum memiliki izin produksi dari Kementerian ESDM.

Terlebih lagi ia menyebutkan, jajaran Forkopimda terutama pihak Polres Bangka Tengah telah mengutamakan pendekatan persuasif ataupun humanis, dengan tidak langsung melakukan penertiban.

Hal itu disampaikan Batianus usai menghadiri audiensi antara Forkopimda bersama perwakilan masyarakat yang melakukan penambangan di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Senin (17/11/2025).

"Artinya Pak Kapolres sudah meminta masyarakat melakukan pembongkaran secara swadaya. Oleh karena itu kami berharap, masyarakat penambang bisa membongkar dan tidak lagi melakukan penambangan," ujar Batianus.

Ia menerangkan, masyarakat harus bersabar sampai dengan perizinan aktivitas tersebut memiliki izin lengkap dari pihak terkait.

"Sehingga tata kelola penambangan Merbuk, Kenari dan Pungguk bisa diatur dengan baik. Dalam kondisi ilegal seperti saat ini, kami tidak bisa intervensi lebih jauh, baik itu secara lingkungan ataupun kewajiban untuk masyarakat sekitar," tuturnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved